Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Catatan Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Pandemi Covid-19, Kehilangan Eril, Patung Sukarno

Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat telah purnatugas. Berikut sebagian kecil catatan selama ia menjabat, termasuk kehilangan Eril,

6 September 2023 | 20.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ridwan Kamil purnatugas sejak 5 September 2023. Ia digantikan Penjabat atau Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, yang sebelumnya menjadi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden sejak Januari 2021 lalu. Pelantikan itu dilakukan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut laman jabarprov.go.id, pelantikan Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jabar berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur. Dalam Keppres tersebut dijelaskan bahwa Penjabat akan bertugas sebagai Gubernur paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selama menjadi Gubernur Jawa Barat, berikut beberapa catatan Ridwan Kamil atau Kang Emil antara lain saat penanganan pandemi Covid-19, kehilangan putranya Eril dan diujung masa jabatannya diterpa kritik soal patung Sukarno.

Langkah-Langkah dalam Menghadapi Masa Pandemi Covid-19

Ridwan Kamil memulai tahun-tahun pertamanya sebagai Gubernur Jawa Barat dengan menghadapi salah satu tantangan terbesar dalam sejarah manusia, yakni pandemi Covid-19.

Ia pernah mendesak pemerintah pusat untuk terus menggenjot angka pengetesan Covid-19 di daerahnya. Ia menilai meski jumlah tes yang telah dilakukan tergolong tinggi, namun jumlah tes di Jawa Barat masih perlu ditingkatkan.

"Jawa Barat sudah melakukan 175.000 bapak bisa lihat. Agak jomplang Pak dengan DKI Jakarta. Jadi kami mohon dukungan untuk mengejar rasio pengetesan setinggi-tingginya," ujar Ridwan Kamil saat memberi laporan pada Presiden Joko Widodo di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 Agustus 2020.

Ridwan Kamil pernah mengimbau pasien Covid-19 yang sudah sembuh untuk menyumbangkan plasma darah. "Saya imbau bagi yang sudah sembuh untuk membantu sesama. Menolong nyawa dengan menyumbang plasma darahnya," kata gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini di Cirebon, Ahad, 20 September 2020.

Ia mengatakan, terapi menggunakan plasma darah merupakan salah satu pilihan yang digunakan dalam upaya penyembuhan pasien Covid-19. "Dalam menangani Covid-19 banyak pilihan dan salah satunya terapi plasma darah yang memang sudah teruji," ujarnya, saat itu.

Ridwan Kamil, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, pun pernah berkantor di Depok. “Saya akan berkantor di Kota Depok seminggu sekali untuk memastikan penanganan Covid-19 di Bodebek bisa lebih terkoordinasi,” kata dia, dikutip dari rilis, Selasa, 29 September 2020.

Selanjutnya: Kehilangan Eril...

Kehilangan Sosok Anak, Eril Aksi Sosial

Tentu saja kenangan tak terlupakan bagi Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jabar adalah kehilangan putra sulungnya, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril.

Eril dinyatakan hilang terbawa arus Sungai Aare, Swiss saat berenang bersama adiknya, Zara, dan kawannya pada Kamis, 26 Mei 2022, pukul 09.40 waktu setempat. Meski belum ditemukan, pada Jumat, 3 Juni 2022, Eril dinyatakan meninggal dunia. Eril akhirnya ditemukan di Bendungan Engehalde di Bern, Swiss pada Rabu pagi 8 Juni 2022, pukul 06:50 kurang waktu setempat.

Ridwan Kamil ikut aktif mencari keberadaan putranya yang hanyut di Sungai Aare Kota Bern, Swiss sejak Kamis, 26 Mei 2022. Duta Besar Indonesia untuk Swiss, Muliaman Darmansyah Hadad menjelaskan, Gubernur Jawa Barat itu langsung bertolak dari Inggris menuju Swiss untuk memantau pencarian putranya. “Ridwan Kamil banyak memberikan pertanyaan yang teknis dan diberikan gambaran soal topografi sungai,” ujar Muliaman dalam konferensi pers daring pada Sabtu, 28 Mei 2022.

Ridwan Kamil terbang ke Swiss dan mengambil cuti selama 11 hari mulai Kamis sampai Minggu pekan depan, 9 hingga 19 Juni 2022. Ridwan Kamil berangkat ke Swiss bersama para ajudannya tanpa mengajak istri, Atalia Praratya. “(Alasannya) untuk tujuan kepentingan keluarga, dalam hal ini kedukaan anggota keluarga,” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irawan saat dihubungi Tempo via pesan singkat, Kamis, 9 Juni 2022. Jenazah Eril, kemudian dimakamkan pada Senin 13 Juni 2022.

Kontroversi seputar Patung Sukarno

Di ujung masa jabatannya, Ridwan Kamil dikritisi warganya soal Patung Sukarno yang akan ditempatkan di Kabupaten Bandung Barat. Patung yang dibuat di Yogyakarta itu menghabiskan anggaran hinga Rp 15 miliar. Bahkan dari kabar terbaru, monumen ini dapat mencapai Rp 10 triliun hingga Rp 20 triliun. Tingginya akan memecahkan rekor tertinggi, menurut catatan di 22,3 meter,” kata Kang Emil, seperti dikutip Tempo, Rabu, 28 Juni 2023.

Anggaran fantastis ini disebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berasal dari inisiatif masyarakat yang dikoordinir oleh Yayasan Putra Nasional Indonesia, dan bukan menggunakan anggaran pemerintah. Meskipun bukan dari dana pemerintah, namun banyak masyarakat yang terheran-heran dengan uang sebesar itu dihabiskan hanya untuk sebuah patung.

Diketahui, Ridwan Kamil bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri acara peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Monumen Plaza Dr. (H. C.) Soekarno di kompleks Gelanggang Olah Raga (GOR) Saparua, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 28 Juni 2023.

Massa dari Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, pada 4 Juli 2023. Mereka menuntut Ridwan Kamil membatalkan rencana pembangunan patung Sukarno di GOR Saparua itu. Aksi itu diikuti sejumlah perwakilan umat dan para kyai dari berbagai daerah di Jawa Barat.


ANGELINA TIARA PUSPITALOVA  I  SDA  I  TIM TEMPO.CO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus