Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal melakukan skrining atau pemeriksaan kesehatan terhadap jemaah haji yang akan pulang ke Indonesia mulai hari ini hingga Agustus 2022. Pemeriksaan kesehatan berlapis ini dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Skrining yang dimaksud adalah pengecekan suhu tubuh melalui thermal scanner dan thermal gun, pengecekan tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jemaah di Asrama Haji Debarkasi,” ujar juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro dalam keterangannya, Jumat, 15 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Reisa menjelaskan, apabila ditemukan jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen. Jika jemaah tersebut positif Covid-19, maka bakal segera dirujuk ke fasilitas kesehatan.
“Akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang atau berat akan dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19,” kata Reisa.
Sementara bagi jemaah yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi, maka jemaah dapat kembali ke rumah dengan imbauan untuk terus memantau kondisi kesehatannya selama 14 hari. Reisa mengatakan Kementerian Kesehatan juga telah menginstruksikan seluruh rumah sakit untuk menyiapkan 10 hingga 30 persen kapasitas tempat tidur.
“Lalu juga menyiapkan sejumlah tempat isolasi mandiri terpusat, begitu pun penyiapan alkes (alat kesehatan), SDM, obat-obatan, dan APD,” kata Reisa.
Masa kepulangan jemaah haji ke Tanah Air akan berlangsung dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama pada tanggal 15 hingga 30 Juli 2022 dan gelombang kedua pada tanggal 30 Juli sampai dengan 13 Agustus 2022.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.