Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Data Bodong Menggerus Kotak Kosong

Calon tunggal Wali Kota Makassar kalah melawan kotak kosong. Ada upaya mengubah perolehan suara dengan menggunakan data palsu.

7 Juli 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Data Bodong Menggerus Kotak Kosong

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DITARGETKAN rampung pada Rabu pekan lalu, rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Makassar baru bisa selesai dua hari kemudian. Penghitungan suara bahkan sempat diskors dua kali. Tim pemenangan calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi memprotes dan ngotot rekapitulasi dihentikan setelah jagoannya keok di Kecamatan Biringkanaya dan Sangkarrang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rahman Pina, yang mewakili tim sukses Munafri, berdalih bahwa keadaan makin tak kondusif karena massa pendukung pasangan itu mulai merangsek ke dalam kantor KPU. "Kami mau konsolidasi dan minta penghitungan suara dilanjutkan pagi hari," ujar Rahman, Jumat pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rapat pleno rekapitulasi baru dibuka lagi pada Jumat siang. Belum sempat penghitungan dimulai, Sekretaris KPU Makassar, Sabri, menegur anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sangkarrang yang masuk ke area steril. "Pengawas dilarang berada di area input data," kata Sabri.

Saksi calon tunggal Munafri-Andi, Busranuddin Baso Tika, yang hadir di lokasi, langsung merespons insiden itu. Ia mendesak KPU memperketat penjagaan di lokasi penghitungan. "Saya minta peserta saja yang di dalam ruangan. Lainnya keluar," ujar Busranuddin, yang juga Ketua Partai Persatuan Pembangunan Makassar.

Pemilihan Wali Kota Makassar menjadi polemik sejak pencalonan kandidat. Wali kota inkumben, Danny Pomanto, yang berniat bertarung melawan Munafri, justru didiskualifikasi KPU. Dalam surat bertarikh 27 April, KPU menyebutkan Danny, yang berpasangan dengan Indira Mulyasari, tak memenuhi syarat pencalonan. Walhasil, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi menjadi calon tunggal. Sesuai dengan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, calon tunggal berhadapan dengan kotak atau kolom kosong dalam surat suara pencoblosan.

Maju sebagai calon tunggal melawan kotak kosong rupanya bukan perkara mudah bagi Munafri. Ia ternyata hanya meraup 264.071 suara, kalah oleh kotak kosong, yang dipilih 300.069 pemilik suara.

Koordinator Relawan Kolom Kosong Makassar Anshar Manrulu mengatakan ada upaya menjegal kemenangan kotak kosong. Anshar menduga penyelenggara pemilu ikut terlibat mengalihkan suara ke calon tunggal. "Tindakannya gamblang sekali," ujarnya.

Menurut Anshar, dokumen dari tempat pemungutan suara diboyong ke kelurahan, lalu dilakukan rekapitulasi berjenjang ke kecamatan sampai ke kantor KPU Makassar. Namun sejumlah data berubah ketika hendak dimasukkan ke server KPU Makassar.

Anshar menduga penyelenggara pemilu mencoba memasukkan data palsu ke sistem KPU. Ketika data bodong itu dimasukkan, sistem jaringan komputer KPU sempat bermasalah. Contohnya perolehan suara di Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate. Sekitar 13 ribu suara untuk kotak kosong sempat hilang ketika diunggah ke situs KPU.

Setelah sistem pulih, Relawan Kolom Kosong Makassar langsung mencocokkan data di jaringan komputer KPU Makassar dengan dokumen rekapitulasi yang tercatat di kelurahan. Hasilnya, data yang ditampilkan di situs berbeda dengan hasil rekap. Anshar menduga jumlah suara yang hilang beralih ke calon tunggal. "Masalah ada di panitia pengawas kecamatan yang membawa suara ke KPU," ujar Anshar.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Tamalate Syarifuddin Mallombassang tiga kali mangkir ketika akan diperiksa Panitia Pengawas Pemilu Makassar dan tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu. Tim sempat menyambangi rumah Syarifuddin pada Senin pekan lalu, tapi ia tak ada di rumah. "Kami belum tahu Ketua PPK itu di mana, karena sudah tiga kali dipanggil dan belum menghadiri undangan kami," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Makassar Nursari.

Ia berharap Syarifuddin memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu untuk menjelaskan dugaan pelanggaran. Panitia Pengawas Pemilu kini berfokus mengusut dugaan pelanggaran di Kelurahan Bontoduri dan Pabaeng-baeng, Kecamatan Tamalate, daerah tempat Syarifuddin bertugas sebagai pengawas.

Dugaan pelanggaran di dua kelurahan itu ditemukan lembaga pemantau independen dari Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan. Faisal, Ketua Tim Teknologi Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan, mencontohkan hasil pemungutan suara di TPS 10 Kelurahan Pabaeng-baeng, yang menunjukkan kemenangan kotak kosong, yang meraih 108 suara berbanding 101 suara milik Munafri.

Hasil itu seketika berubah ketika dihitung di KPU Makassar. Suara yang diraih kotak kosong beralih semuanya ke Munafri sehingga ia mendapat 209 suara di TPS 10 itu.

Faisal mengklaim temuannya valid. Pasalnya, ia menyebarkan 3.000 pemantau di 2.666 tempat pemungutan suara, yang dibekali peralatan untuk mendokumentasikan proses dan hasil pemungutan suara. "Kami mempunyai data lapangan," ujarnya.

Ketua KPU Makassar Syarif Amir tak mau berkomentar tentang kisruh rekapitulasi suara dalam pemilihan kepala daerah Makassar. Seusai pemeriksaan di kantor Panitia Pengawas Pemilu Makassar pada Sabtu dua pekan lalu, Syarif mengatakan hanya mengklarifikasi dugaan kecurangan saat hasil rekapitulasi ditayangkan di situs KPU. "Tidak tahu siapa yang berperan," ucapnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan Laode Arumahi mengatakan Syarif diperiksa terkait dengan perbedaan antara formulir C1 yang diunggah KPU Makassar di website dan laporan masyarakat. Sebab, masyarakat juga memiliki bukti foto yang dipegang di setiap tempat pemungutan suara. "Publik sudah menilai dan melihat perbedaan angkanya. Panwas harus konsisten pada dokumen yang dipegang," tutur Arumahi.

Ketua Divisi Humas dan Data Informasi dan Hubungan Antarlembaga KPU Sulawesi Selatan Uslimin mengakui beberapa dokumen C1 yang dimasukkan panitia penyelenggara kecamatan adalah dokumen palsu. Sebab, kata dia, dalam situs KPU Makassar sempat tertera calon bupati dan wakil bupati. "Itu informasi abal-abal. Ada yang memang berusaha memanipulasinya. Ini pemilihan wali kota, bukan bupati," kata Uslimin.

Ia menuturkan, data yang ditampilkan dalam portal infopemilu.kpu.go.id KPU Sulawesi Selatan tersebut berdasarkan olahan sistem informasi penghitungan. Namun ternyata bukti di lapangan berbeda sehingga panitia pemungutan suara melaporkan kasus dugaan manipulasi ke Panitia Pengawas Pemilu Makassar. "Ada yang ingin memanfaatkan situasi, tapi tak sadar ada jebakan batman di dalamnya," ujar Uslimin.

Kemenangan kotak kosong juga tak lepas dari manuver wali kota inkumben, Danny Pomanto. Setelah hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei menyatakan kemenangan kotak kosong atas Munafri, Danny tampak sujud syukur bersama sekelompok orang, seperti dalam foto yang tayang di akun Instagram resminya.

Danny mengatakan kemenangan kotak kosong menunjukkan masyarakat Makassar tak setuju calon tunggal terpilih. Di sisi lain, hasil pemilihan kepala daerah Kota Makassar tersebut membuka peluangnya untuk kembali bertarung di pemilihan kepala daerah. Berdasarkan undang-undang, jika kotak kosong menang, pemilihan akan diulang dalam pilkada serentak berikutnya, yang menurut jadwal diselenggarakan pada 2020. "Makassar mencetak sejarah baru di Indonesia karena calon tunggal kalah dari kotak kosong," ujar Danny.

Partai Demokrat, pengusung Danny pada pemilihan kepala daerah Kota Makassar pada 2013, mengakui aktif berkampanye agar masyarakat memilih kotak kosong. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan mengatakan partainya berkampanye untuk kotak kosong di Makassar karena tak setuju terhadap opsi calon tunggal. "Struktur partai bergerak untuk menyokong kemenangan kotak kosong," ujarnya.

Raymundus Rikang, Wayan Agus Purnomo (Jakarta), Didit Hariyadi (Makassar)

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus