Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEJUMLAH pihak mengkritik debat capres perdana yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum pada 12 Desember 2023. Tiga calon presiden, yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo, dianggap tak menunjukkan komitmen pelindungan hak asasi manusia.
“Ketiganya tak menunjukkan komitmen arah kemajuan dan peradaban HAM di Indonesia,” ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya, 13 Desember 2023.
Ia mencontohkan, Anies hanya berbicara mengenai prinsip negara hukum yang tidak tegak karena kepentingan kekuasaan. Adapun untuk Prabowo, Kontras tak bisa menangkap gagasan Menteri Pertahanan itu karena ia justru berbicara tentang kisahnya saat masih aktif di militer. Terakhir, Ganjar menjelaskan intimidasi terhadap kebebasan berekspresi.
Untuk penyelesaian kasus HAM masa lalu, Dimas melanjutkan, ketiga calon presiden juga tak punya gagasan, strategi, dan metode yang jitu. Padahal kasus HAM masa lalu ini menjadi pekerjaan berat pemerintahan karena tak pernah selesai ditangani oleh presiden, termasuk Presiden Joko Widodo.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan tiga calon presiden tak punya kebijakan konkret untuk persoalan HAM di Indonesia. Misalnya penguatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menurut Usman, selama 10 tahun, Komnas HAM terlihat bekerja tanpa dukungan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.
“Akibatnya, hasil penyelidikan Komnas HAM berujung tanpa penyelesaian yang benar dan adil,” kata Usman. Contohnya hasil penyelidikan 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah diselesaikan oleh Komnas HAM. Tapi ujung kasus-kasus itu pun masih terselimuti kabut.
Anggota Komisi Pemilihan Umum, August Mellaz, justru memuji proses debat pertama. “Formatnya lebih menarik, banyak interaksi calon,” ucap August. Namun ia menyatakan KPU akan mengevaluasi pelaksanaan debat.
KPU Tegur Gibran
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Gedung KPU di Jakarta, 12 Desember 2023. Antara/Asprilla Dwi Adha
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMISI Pemilihan Umum menegur calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka karena memprovokasi pendukung saat debat calon presiden pada Selasa malam, 12 Desember 2023. “Ini yang tidak boleh, dan kami tegur,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari, 14 Desember 2023.
Provokasi itu dilakukan Gibran saat calon presiden Anies Baswedan bertanya kepada Prabowo Subianto tentang putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu mengecualikan syarat usia minimal calon presiden-wakil presiden bagi mereka yang sudah pernah menjadi kepala daerah. Putusan itu yang menjadi pembuka jalan bagi Gibran, 36 tahun, untuk menjadi cawapres Prabowo.
Gibran meminta maaf mengenai provokasi saat debat berlangsung. “Saya mohon maaf sebelumnya,” katanya, 14 Desember 2023.
Vonis Pejabat Kementerian Perhubungan
Terdakwa Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Harno Trimadi (kiri), di gedung KPK, Jakarta, 26 Oktober 2023. Tempo/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis bekas Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi, lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta. “Terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” ujar ketua majelis hakim Bambang Joko Winarno, 11 Desember 2023.
Harno terbukti menerima suap sebesar Rp 3,2 miliar dari proyek perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun anggaran 2022. Majelis hakim juga menghukum bekas Pejabat Pembuat Komitmen Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan.
Jokowi Klaim Tak Batasi Demokrasi
Haris Azhar menjalani sidang lanjutan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 13 November 2023. Tempo/Hilman Fathurrahman W
PRESIDEN Joko Widodo mengklaim bahwa pemerintah tak pernah membatasi ruang demokrasi. “Yang jelas, kami tidak pernah melakukan pembatasan-pembatasan apa pun,” ujar Jokowi, 15 Desember 2023. Jokowi mengaku terbiasa menerima kritik ataupun demonstrasi setiap hari. Ia menganggap biasa caci maki dan hinaan dalam perbincangan publik. Jokowi juga mengklaim mengevaluasi indeks demokrasi Indonesia yang menurun.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem, Fadli Ramadhanil, menilai ucapan Jokowi bertolak belakang dengan keadaan sebenarnya. Misalnya dua aktivis, yaitu Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar, menjadi tersangka karena dituduh mencemarkan nama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan. “Kebebasan ruang demokrasi tak hanya menyangkut Jokowi, tapi juga praktik aparatur pemerintah dan pejabat lain,” kata Fadil.
UGM Keluarkan Edaran Anti-LGBT
DEKANAT Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Aturan yang terbit pada 1 Desember 2023 itu juga memuat sanksi bagi siapa pun yang menyebarkan paham, pemikiran, dan sikap mendukung LGBT. “Berlaku untuk lingkup internal fakultas,” ujar Wakil Dekan Fakultas Teknik UGM Sugeng Sapto Suryono, 14 Desember 2023.
Sugeng menjelaskan, surat itu diterbitkan karena kampus menerima keluhan dari mahasiswa, yaitu ada mahasiswa laki-laki berpenampilan seperti perempuan yang masuk ke toilet perempuan. Peneliti Human Rights Watch, Andreas Harsono, meminta UGM mencabut surat edaran tentang pelarangan LGBT karena aturan itu diskriminatif dan bisa memicu persekusi.
Situs Kompas.id Diretas
SITUS dan aplikasi Harian Kompas, Kompas.id, diretas. Peretasan terjadi setelah situs berita itu mengeluarkan laporan investigasi mengenai judi online. Serangan siber terjadi sejak 14 Desember 2023. “Kami sedang berupaya mengatasinya,” seperti tertulis dalam akun X @HarianKompas, 14 Desember 2023.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengecam peretasan itu. Menurut Budi, peretasan itu menunjukkan pelaku judi online sangat berbahaya bagi media ataupun masyarakat. “Mereka menghilangkan hak publik untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Debat Capres Tuai Kritik", "KPU Tegur Gibran", "Vonis Pejabat Kementerian Perhubungan", "Jokowi Klaim Tak Batasi Demokrasi", "UGM Keluarkan Edaran Anti-LGBT", "Situs Kompas.id Diretas"