Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Demokrat Kubu Moeldoko Tak Ingin Proyek Hambalang Mangkrak Jadi Candi

Demokrat kubu Moeldoko berharap penegak hukum menuntaskan pengusutan kasus korupsi Hambalang yang terjadi di era Presiden SBY.

26 Maret 2021 | 15.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. Kepala Staf Presiden Moeldoko tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. ANTARA/Endi Ahmad

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara kubu Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Deli Serdang, Muhammad Rahmad berharap penegak hukum menuntaskan pengusutan kasus korupsi Hambalang yang terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia mengatakan penuntasan kasus hukum itu perlu agar pembangunan proyek Hambalang bisa dilanjutkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami tidak ingin proyek mangkrak itu berubah menjadi Candi Hambalang," kata Rahmad ketika dihubungi, Jumat, 26 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rahmad mengatakan Demokrat kubu Moeldoko tak ingin mengintervensi hukum. Menurut dia, lembaga hukum harus dibiarkan berjalan sebagaimana mestinya. Namun Rahmad menyinggung bahwa proyek Hambalang tak bisa dilanjutkan sebelum persoalan hukumnya rampung.

"Jika kasus Hambalang belum tuntas, masih ada yang mengganjal, masih ada yang patut menjadi tersangka, maka tentu sebaiknya dapat segera dituntaskan," ucapnya.

Rahmad mengklaim, bagaimana pun pihaknya merasa harus bertanggung jawab kepada masyarakat agar proyek Hambalang yang menelan biaya Rp 2,5 triliun itu tak sia-sia. Jika tak dilanjutkan, kata dia, uang yang berasal dari rakyat itu akan terbuang percuma dan terkubur di proyek mangkrak era SBY.

Rahmad mengatakan di bawah kepemimpinan Moeldoko, pihaknya merasa perlu meminta maaf kepada masyarakat Indonesia sebagai wujud tanggung jawab atas hal tersebut. Ia mendukung langkah-langkah apa pun yang diambil pemerintahan Presiden Jokowi untuk melanjutkan pembangunan Hambalang.

"Tentu kami berharap kepada penegak hukum agar dapat membantu langkah pemerintah sehingga pembangunan Hambalang dapat dilanjutkan," kata dia.

Demokrat kubu Moeldoko mengungkit kembali kasus korupsi Hambalang yang menyeret sejumlah kader Demokrat. Salah satu pendiri Demokrat Max Sopacua bahkan menyinggung nama Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang menurutnya belum tersentuh proses hukum terkait kasus rasuah itu.

Adapun Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan partainya memiliki sikap tegas dan jelas terkait kasus korupsi Hambalang. Demokrat, kata Herzaky, mempersilakan jika penegak hukum ingin kembali membuka kasus tersebut.

Herzaky meminta tak ada keraguan dari penegak hukum bila pengusutan kembali kasus itu memang diperlukan. Dia meminta prosesnya dibuat terang seperti ketika Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden.

"Jadikan prosesnya tetap terang-benderang seperti di era Bapak SBY. Jangan ada keraguan dalam mengusut kembali kasus ini jika dirasa memang diperlukan. Jangan tebang-pilih," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Maret 2021.

Herzaky juga mempertanyakan apakah kubu KLB Deli Serdang memiliki bukti baru yang dapat membantu pengungkapan kasus Hambalang itu. Dia mengatakan Max cs semestinya menyerahkan kepada penegak hukum jika mereka memang memiliki bukti baru tersebut.

Namun, lanjut Herzaky, Max cs semestinya tidak menebar fitnah apabila mereka tak mempunyai bukti baru di kasus Hambalang. "Jika memang tidak punya bukti apa-apa, jangan sibuk menebar fitnah dan hoaks. Sebaiknya diam saja, daripada mengotori ruang publik dengan kata-kata yang tak bermanfaat," kata Herzaky.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus