Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Dewan Pakar BPIP Anggap Pembakaran Al Quran di Swedia Tindakan Brutal

Darmansjah Djumala menyebut aksi pembakaran Al Quran tersebut tidak dapat dibenarkan dengan dalih apapun.

30 Juni 2023 | 20.54 WIB

Seorang pria membakar Al Quran di depan masjid di Stockholm, Swedia, 28 Juni 2023. Izin yang diberikan oleh polisi untuk aksi pembakaran Al Quran itu akan mempersulit posisi Swedia yang menunggu dukungan Turki untuk menjadi anggota NATO. TT News Agency/Stefan Jerrevang/via REUTERS
Perbesar
Seorang pria membakar Al Quran di depan masjid di Stockholm, Swedia, 28 Juni 2023. Izin yang diberikan oleh polisi untuk aksi pembakaran Al Quran itu akan mempersulit posisi Swedia yang menunggu dukungan Turki untuk menjadi anggota NATO. TT News Agency/Stefan Jerrevang/via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh warga Swedia terus mendapat kecaman dari warga negara Indonesia. Direktur Eksekutif PSP (Pusat Studi Pancasila) Universitas Pancasila, Darmansjah Djumala, menyebut aksi tersebut tergolong brutal dan tidak dapat dibenarkan dengan dalih apapun. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Itu sungguh melukai perasaan umat muslim sedunia. Terlebih dilakukan pada saat umat muslim sedang merayakan hari raya Idul Adha," katanya melalui keterangan resminya, Jumat, 30 Juni 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Djumala yang juga menjabat sebagai Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut menyatakan, Pemerintah Swedia tidak sensitif terhadap perasaan umat Islam.

"Swedia tidak seharusnya mengatakan tindakan provokatif itu merupakan manifestasi kebebasan sebagai konsekuensi negara demokrasi," kata Djumala. 

Menurut Djumala, demokrasi tidak bisa serta merta menjustifikasi tindakan yang melecehkan agama dan keyakinan bangsa lain. Sebab, dalam koridor demokrasi ada nilai-nilai yang hidup secara universal, yaitu nilai kemanusiaan.  

"Di dalam nilai kemanusiaan terkandung etik sosial untuk menghormati perbedaan dan keberagaman antar umat manusia," katanya. 

Djumala menegaskan, dalam fatsun diplomasi, tindakan pembakaran Al Quran di Stockholm itu sungguh merupakan tindakan tidak bersahabat terhadap umat Islam.  

"Ditengarai bahwa Swedia hanya menonjolkan demokrasi yang memberi kebebasan warganya untuk menyampaikan pendapat tanpa mengindahkan penghormatan terhadap agama," katanya.   

Meski diakui tindakan brutal itu menyakitkan umat Islam, Djumala menghimbau umat Islam Indonesia untuk tidak terprovokasi sehingga bereaksi berlebihan.  

“Sebab, provokasi bakar Al Quran di Swedia itu adalah buntut dari perselisihan bilateral antara Swedia dan Turki. Turki menolak keanggotaan Swedia di NATO karena Swedia memfasilitasi gerakan kelompok anti-Turki, yaitu Partai Pekerja Kurdistan (PKK), dengan alasan kebebasan ekspresi dalam sistem demokrasi. Itu masalah politik bilateral Swedia-Turki”, tutup Djumala. 

Aksi pembakaran Al Quran kembali terjadi di Swedia dan kali ini dilakukan oleh seorang warga Irak bernama Salwan Momika. Momika yang merobek beberapa halaman salinan Al Quran dan membakarnya dengan tujuan mengkritik Islam, mengenalkan diri sebagai ateis sekuler di media sosial. 

Dia juga memuji politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, yang sebelumnya juga melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut. Menurut Momika, Islam adalah ancaman terhadap nilai-nilai Swedia. 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus