Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers menilai siniar Tempo ‘Bocor Alus Politik’ tidak melanggar kode etik dalam penayangan konten berjudul ‘Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia’ pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menyebut Sidang Pleno Dewan Pers yang dituangkan dalam Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) tentang pengaduan Bahlil terhadap Tempo pada Senin, 18 Maret 2024, menyatakan Bocor Alus Politik tidak menyalahi kode etik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bahlil mengadukan Tempo ke Dewan Pers pada 5 Maret 2024. Ada 13 item pengaduan redaksional yang diadukan Bahlil terhadap Tempo, baik melalui platform Majalah maupun siniar ‘Bocor Alus Politik’ yang tayang pada Sabtu, 2 Maret 2024.
“Beberapa poin yang diadukan secara substansi, pihak Tempo dinyatakan sudah memenuhi kewajiban etik, termasuk podcast Tempo,” kata Yadi dalam pesan tertulis pada Selasa, 19 Maret 2024.
Selain podcast Bocor Alus Politik, PPR menyatakan beberapa poin yang diadukan secara substansi, bahwa Tempo dinyatakan sudah memenuhi kewajiban etik. Yadi menyebut, “Majalah Tempo sudah mencoba melakukan proses klarifikasi terhadap pengadu meskipun belum terkonfirmasi secara administratif karena ada yang perlu dicek ulang.”
Namun ada dua poin redaksional yang dinyatakan Sidang Pleno Dewan Pers yang melanggar etik. Yaitu terkait sampul berita Majalah Tempo ‘Tentakel Nikel Menteri Bahlil’ menyatakan menteri Bahlil Mencabut Ribuan izin tambang, padahal yang dicabut ratusan. Dewan Pers menilai Tempo melanggar pasal satu kode etik tentang akurasi. Juga terkait kesalahan dalam Pemberitaan Perpres No 70 Tahun 2023.
Dalam konferensi pers Prospek Investasi Pasca Pemilu 2024 pada 18 Maret 2024, Menteri Bahlil menanggapi putusan Dewan Pers. Bahlil mengatakan menghargai proses di Dewan Pers dan tidak ingin berdebat. “Lain kali kalau minta waktu jangan di tengah orang banyak,” katanya.
Sementara Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra pada Senin, 18 Maret 2024 mengatakan siap memberikan ruang hak jawab Menteri Bahlil secara proporsional seperti putusan Dewan Pers. Bahlil mengabaikan tujuh upaya Tempo meminta konfirmasi dan jawaban atas seluruh informasi dalam liputan itu.
Beberapa upaya itu di antaranya melalui surat ke kantor dan rumah dinasnya. Dua kali mencegatnya seusai debat calon presiden, lewat staf khususnya, dan melalui seorang politikus senior.
“Permintaan wawancara sudah kami ajukan sejak pada 15 Januari hingga akhir Februari 2024,” kata Setri. Pada 29 Februari 2024, Bahlil baru memberikan pernyataan di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Pernyataan itu pun sudah dimasukkan dalam tulisan di Majalah Tempo.
Dalam keterangan tertulis yang sama pada Selasa, Yadi menjelaskan PPR tentang pengaduan Bahlil merupakan hasl dari proses yang panjang. Dimulai dengan analisis konten, selanjutnya dilakukan mediasi bahkan klarifikasi langsung antara Tempo dan pihak Bahlil. Dewan Pers mengatakan, karena tidak tercapai kesepakatan maka kemudian masuk ke PPR dan langsung diputuskan oleh Sidang Pleno Dewan Pers.
Dewan Pers berharap Tempo maupun Bahlil bisa bertemu dan saling terbuka untuk memberikan transparansi informasi karena publik berhak tahu secara utuh terkait semua informasi yang diberitakan.
DANIEL A. FAJRI