Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan disingkat LPDP dibuka pada 17 Januari 2025 hingga 17 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Beasiswa ini ditujukan bagi warga negara Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan jenjang Master (S2) dan Doktor (S3) di perguruan tinggi. Baik di dalam maupun luar negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Program yang ditawarkan sangat beragam meliputi Program Umum, Program Afirmasi, Program Targeted, Program Prioritas, Program Kerja Sama, dan Program Double Degree atau Joint Degree. Program beasiswa ini dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Beasiswa ini dirancang untuk mendukung putra dan putri Indonesia dalam mempersiapkan generasi pemimpin dan profesional masa depan, sekaligus mendorong inovasi demi tercapainya Indonesia yang makmur, demokratis, dan adil.
Menawarkan berbagai manfaat bagi penerima yang berhasil lolos seleksi. LPDP menjadi salah satu beasiswa yang paling diincar bagi masyarakat Indonesia yang ingin melanjutkan studinya secara gratis.
Selain itu, penerima juga akan mendapatkan tunjangan biaya hidup bulanan serta dana tambahan yang disesuaikan dengan perguruan tinggi dan negara tempat studi. Tertarik ikut seleksi beasiswa LPDP, ini syarat-syarat yang harus kami penuhi.
Syarat Ikut Program Beasiswa LPDP
Meskipun syarat untuk tahun ini belum diumumkan LPDP, calon pelamar beasiswa bisa mempersiapkan diri dengan mengecek persyaratan yang berlaku tahun lalu. Menyitir laman lpdp.kemenkeu.go.id, berikut persyaratan untuk mendaftar Beasiswa LPDP:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi salah satu dari kriteria berikut:
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk mendaftar beasiswa magister (S2).
- Telah menyelesaikan studi program magister (S2) untuk mendaftar beasiswa doktor (S3).
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) dan langsung mendaftar beasiswa doktor.
2. Perguruan Tinggi yang Diakui:
- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri.
- Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
Sementara Untuk Persyaratan Umumnya, Antara lain:
- Tidak sedang menempuh studi (on-going) pada program magister atau doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
- WNI yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diperkenankan mendaftar pada program beasiswa magister, dan WNI yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diperkenankan mendaftar pada program beasiswa doktor.
- Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi (bagi yang belum bekerja) atau dari atasan (bagi yang sudah bekerja).
- Memilih perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler, tidak untuk kelas seperti Eksekutif, Khusus, Karyawan, Jarak Jauh, Kelas Internasional tujuan dalam negeri, dan lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
- Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
- Menulis Personal Statement tanpa format khusus.
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia setelah studi.
- Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
Pilihan editor: Hal-hal yang Harus Disiapkan Jelang Seleksi Substansi Beasiswa LPDP 2025