Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dipimpin Legislator NasDem, Berikut Susunan Anggota Komisi II DPR

Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahan dan pemberdayaan aparatur akan dipimpin oleh Rifqinizamy Karsayuda.

23 Oktober 2024 | 12.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahan dan pemberdayaan aparatur akan dipimpin oleh Rifqinizamy Karsayuda. Anggota DPR dari Fraksi NasDem itu ditetapkan sebagai Ketua Komisi II dalam rapat paripurna pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rifqinizamy akan dibantu oleh empat wakil ketua yaitu Aria Bima dari Fraksi PDIP, Dede Yusuf dari Fraksi Demokrat, Zulfikar Arse Sadikin dari Fraksi Golkar, dan Bahtra dari Fraksi Gerindra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui keanggotaan fraksi-fraksi pada alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI masa keanggotaan 2024-2029.

Berikut nama-nama anggota fraksi yang duduk di Komisi II DPR:

Fraksi PDIP: Aria Bima, Deddy Yevri Sitorus, Arif Wibowo, Udin Watubun, Bob Andika, Mamana Sitepu, Romy Soekarno, Giri, Ramanda N. Kiemas, Shintya Sandra Kusuma.

Golkar: Zulfikar Arse Sadikin, Ahmad Irawan, Andar Amin Harahap, Taufan Pawe, Ade Ginanjar, Agustina Margande, Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Gerindra: Bahtra, Ahmad Wazir Noviadi Heri Gunawan, Esthon L. Foenay, Longki Djanggola, Iwan Kurniawan.

NasDem: Rifqinizamy Karsayuda, Ujang Bey, Saan Mustopa, Fauzaj Khalid, Muhammad Habibur Rohman.

PKB: Mohammad Toha, Indrajaya, Eko Widodo.

PKS: Aus Hidayat Nur, Mardani Ali Sera, Ateng Sutisna, Rahmat Saleh.

PAN: Sahidin, Wahyudin Noor Aly (Goyud), Edi Oloan Pasaribu.

Demokrat: Dede Yusuf, Rusda Mahmud, Zulkifli Anwar.

Selain menetapkan susunan anggota komisi, Rapat Paripurna juga menetapkan ruang lingkup kerja dan mitra kerja komisi di DPR RI masa keanggotaan 2024-2029. Komisi II DPR RI ditetapkan membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur.

Mitra kerja Komisi II

  • Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  • Komisi Pemilihan Umum (KPU)
  • Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
  • Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
  • Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
  • Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  • Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)
  • Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
  • Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
  • Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

Pilihan Editor: Ragam Tanggapan terhadap Kabinet Gemuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus