Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) disebut berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas.

4 Desember 2023 | 09.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Arin Setyowati Dosen Prodi Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya mengatakan, kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas kerja. Hal itu dia katakan merespons kenaikan UMK di Jawa Timur yang rata-rata sebesar 6,3 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dari sisi pekerja, tentu ini menjadi satu berita yang membahagiakan. Karena ini menjadi satu tambahan income yang memungkinkan untuk menambah jumlah pengeluaran dari para pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Arin dilansir dari situs UM Surabaya pada Senin, 4 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara dari segi perusahaan, menurutnya, dampak positif bisa dalam bentuk dorongan kepada para pekerja agar lebih produktif di tengah sulitnya mencari lapangan kerja saat ini. Dengan naiknya gaji pekerja, ia mengatakan dapat meminimalisir adanya pekerja yang keluar dari suatu perusahaan dengan alasan kesejahteraan.

“Kemudian juga berbanding lurus dengan kualitas rata-rata tenaga kerja. Jadi kalau dinaikkan, tentu dia memiliki konsekuensi logis untuk menaikkan skill dan upgrade pengetahuan di ranah kerja yang dia geluti,” tuturnya.

Menurut dia, hal itu dapat menciptakan pekerjaan yang lebih optimal, sehingga hasil pekerjaan yang bagus juga dapat mencegah adanya pemutusan hubungan kerja. Meskipun teori upah efisiensinya seperti itu, ia mengatakan, seluruhnya kembali lagi kepada perusahaan, apakah mampu membuat keseimbangan kinerja dengan adanya kenaikan gaji tersebut.

“Ini kaitannya dengan proses manajemen perusahaan itu berjalan baik atau tidak, nanti bisa diuji di situ,” ujarnya.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus