Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta Ditemukan Tewas, Ada Bercak Darah di Dekat Jenazah

Seorang dosen UIN Raden Mas Said ditemukan tewas di rumah tetangganya.

25 Agustus 2023 | 04.40 WIB

Lokasi penemuan jenazah seorang dosen perempuan UIN Raden Mas Said di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dosen berinisial WD itu ditemukan tewas pada Kamis, 24 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Perbesar
Lokasi penemuan jenazah seorang dosen perempuan UIN Raden Mas Said di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dosen berinisial WD itu ditemukan tewas pada Kamis, 24 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Sukoharjo - Warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita di salah satu rumah di perumahan setempat, Kamis, 24 Agustus 2023. Korban berinisial WD itu diketahui merupakan dosen di Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Mas Said Surakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut informasi yang dihimpun Tempo di lokasi, Kamis, 24 Agustus 2023, korban kali pertama ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa oleh dua rekan perempuannya. Salah satunya berinisial F, 32 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

F menyatakan terakhir berkomunikasi dengan korban melalui direct message (DM) Instagram pada Ahad, 20 Agustus 2023. Menurut F, rumah itu merupakan milik  teman sekaligus tetangga WD yang sedang pulang kampung. Korban meminjam rumah itu karena rumahnya yang berada di perumahan tersebut sedang direnovasi.   

Saat datang ke lokasi, F menyatakan mendapai rumah dalam kondisi terkunci. Dia dan rekannya lantas meminjam kunci kepada pekerja yang sedang merenovasi rumah korban. Setelah pintu dibuka, mereka menemukan WD sudah tergeletak di lantai dengan bercak darah di sekitar tubuhnya. .

"Saya nggak lihat kondisinya karena saya nggak berani. Intinya ada bercak darah di situ, lalu saya minta tolong orang, lalu diminta keluar dan langsung telepon polisi," tutur F ketika ditemui wartawan di lokasi.

Terdapat bercak darah di dekat jenazah WD

F menjelaskan saat ditemukan posisi korban di lantai dengan tubuh tertutup kasur di lantai. "Di sampingnya ada bercak darah agak di bawah, posisi rumah terkunci. Terakhir ketemu waktu upacara 17 Agustus di UIN RM Said," kata dia.

Dia pun menyatakan, WD sempat berkomunikasi dengan rekannya pada Rabu malam, 23 Agustus 2023. 

"Terakhir (korban) kontakan sama temen saya pukul 22.00 (Rabu, 23 Agustus 2023), (korban) tidak mengeluh, tidak ada masalah setahu kami," ujarnya.

Menurut F, WD telah menempati rumah itu selama tiga pekan. F menyatakan  korban sempat menginap di rumahnya, tetapi memutuskan untuk menempati rumah tetangganya tersebut beberapa hari lalu setelah adiknya datang dari Surabaya. 

Setelah adiknya pulang ke Surabaya, menurut F, WD masih memilih tinggal di rumah tersebut. F menyatakan rekannya tersebut baik dan tidak memiliki masalah dengan siapapun.

Adapun Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit mengatakan kasus itu kini dalam penanganan kepolisian dan tengah diselidiki lebih lanjut. Dia belum bisa memastikan apakah WD tewas karena pembunuhan atau karena hal lain. Aparat juga telah mengevakuasi mayat korban pada Kamis siang pukul 13.32 WIB. Tim medis dari puskesmas dan rumah sakit dilibatkan dalam proses evakuasi tersebut.

"Penyebab kematian korban saat ini masih dalam lidik," ujar Sigit ketika ditemui di lokasi.

Febriyan

Febriyan

Lulus dari Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada pada 2009 dan menjadi jurnalis Tempo sejak 2010. Pernah menangani berbagai isu mulai dari politik hingga olah raga. Saat ini menangani isu hukum dan kriminalitas

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus