Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

DPR Mulai Susun Draf Omnibus Law RUU Politik Tahun Depan

Komisi II DPR kan menghimpun pengaturan tentang pemilu, pilkada dan partai politik dalam satu paket undang-undang.

30 Desember 2024 | 15.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima (kiri), dan Dede Yusuf (kanan) saat menyampaikan laporan kinerja Komisi II DPR RI tahun 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 30 Desember 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan akan memulai penyusunan draf omnibus law RUU Politik pada 2025. Dia mengatakan penyusunan tersebut merupakan salah satu target yang ingin dirampungkan oleh komisi yang membidangi pemilu, politik dan pemerintahan dalam negeri itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami telah mengirim surat kepada pimpinan DPR dan Badan Legislasi untuk menyusun salah satunya paket UU Politik atau dikenal dengan Omnibuslaw UU Politik,” ujar Rifqi dalam jumpa pers akhir tahun di kompleks gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rifqi mengatakan omnibuslaw RUU Politik akan menghimpun sejumlah kluster regulasi di bidang politik dan pemilu menjadi satu undang-undang saja. Secara garis besar, RUU itu akan memuat pengaturan tentang partai politik, Pemilu, Pilkada, serta sengketa hasil pemilu. “Apa isinya secara detail, itu akan kami rundingkan di internal,” ujarnya.

Dia belum bisa memastikan apakah perubahan sistem pemilihan kepala daerah akan ikut menjadi isu di dalam omnibuslaw RUU Politik. Berkaca pada pilkada 2024, ujar dia, secara teknis penyelenggaraan tidak mengalami kendala berarti.

Namun, Rifqi mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan seperti tingginya biaya politik, masalah netralitas ASN hingga politisasi bansos. “Kekurangan tentu saja ada, dan ini terus kami evaluasi,” kata dia.

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, mengatakan akan menerima masukan dari berbagai kalangan ihwal ide perubahan sistem pilkada. Dia mengatakan tidak ingin terburu-buru mengambil langkah terkait perubahan sistem pilkada dari langsung menjadi dipilih DPRD

"Kami sedang mendengarkan masukan dari masyarakat, NGO, dan pemerhati-pemerhati untuk melihat apakah dampaknya jika melakukan A atau B atau C.” ujar Dede.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus