Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pemimpin komisi menunda pembahasan pemangkasan anggaran.
Tindakan Dasco melampaui kewenangan DPR sebagai lembaga legislatif.
Pengamat menilai pemerintah seharusnya melibatkan DPR dalam merekonstruksi APBN 2025.
SURAT yang ditandatangani Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad pada Jumat, 7 Februari 2025, langsung menjadi bahan diskusi di sejumlah grup perpesanan WhatsApp komisi di DPR, salah satunya Komisi XIII. Dalam surat itu, Dasco meminta semua pemimpin komisi menunda pembahasan pemangkasan anggaran karena kementerian dan lembaga sedang merekonstruksi anggaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sepakat memberikan kesempatan kepada pemerintah merekonstruksi usulan pagu anggaran efisiensi 2025," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira saat dihubungi, Selasa, 11 Februari 2025. Dia mengatakan kesepakatan itu merupakan hasil diskusi di grup perpesanan WhatsApp komisinya mengenai surat Dasco tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sikap komisi yang membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia ini diambil karena pemangkasan anggaran mitra kerjanya sangat drastis. Mitra kerja Komisi XIII yang sudah membahas pemangkasan anggaran sebelum surat Dasco keluar adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Akibat pemangkasan, anggaran Kementerian HAM digunting senilai Rp 83,4 miliar dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp 174 miliar. Anggaran LPSK untuk 2025 hanya tersisa Rp 88 miliar. Pemangkasan anggaran lembaga ini mencapai 62,8 persen. Akibat pemangkasan ini, ratusan pegawai LPSK berunjuk rasa di depan kantor mereka di Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin pagi, 10 Februari 2025.
Dalam unjuk rasa itu, pegawai LPSK mengutarakan kekhawatiran bahwa pemangkasan anggaran akan berdampak pada pelayanan kepada saksi dan korban, juga terhadap pegawai kontrak dan honorer. "Saya sepakat bahwa ini memang bukan efisiensi, melainkan pemotongan," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal LPSK Budi Achmad Djohari, yang turut hadir dalam unjuk rasa itu.
Andreas mengakui pemangkasan anggaran mitra kerja komisinya bisa melumpuhkan tugas birokrasi karena nilainya drastis.
Geger soal pemangkasan anggaran ini bermula saat pemerintah mengeluarkan kebijakan pemangkasan pada 22 Januari 2025. Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025. Dalam instruksi tersebut, Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran belanja negara sebesar Rp 306,6 triliun. Jumlah itu terdiri atas pemangkasan anggaran belanja kementerian/lembaga Rp 256,1 triliun serta anggaran transfer ke daerah Rp 50,5 triliun.
Kementerian Keuangan menindaklanjuti instruksi itu dengan menerbitkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.
Para menteri dan kepala lembaga diminta mengidentifikasi potensi efisiensi anggaran di instansi masing-masing dan membahasnya dengan mitra komisi di DPR. Dalam surat itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menulis daftar 16 item belanja yang harus ditinjau ulang dan dihemat. Pembelian alat tulis dan kantor hingga kegiatan seremoni disebutkan sebagai item yang harus dipangkas pembelanjaannya.
Revisi anggaran yang disepakati nantinya ditandai dengan pembintangan anggaran dan harus diserahkan kepada Menteri Keuangan paling lambat pada 14 Februari 2025.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, mengatakan, ketika ada permintaan dari pemerintah untuk menunda rapat pemangkasan anggaran, DPR menggunakan fungsi budgeting. Menurut dia, rekonstruksi boleh dilakukan, asalkan pemerintah tetap memegang prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.
Irawan mengungkapkan, komisi bidang pemerintahan dalam negeri DPR tidak ada masalah dengan penundaan tersebut. Sebab, mitra Komisi II, seperti Kementerian Dalam Negeri, memangkas anggaran untuk hal yang diatur dalam instruksi presiden. Ia menduga Sufmi Dasco Ahmad meminta penundaan rapat karena melihat banyak aspirasi dan keluhan masyarakat. "Artinya, itu bagus. Pemerintah responsif," katanya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Hekal, mengatakan penundaan dilakukan setelah ada arahan Prabowo kepada Sri Mulyani. Prabowo meminta Sri Mulyani merekonstruksi kebijakan pemangkasan anggaran.
Permintaan itu, kata Hekal, diajukan lantaran Prabowo menyikapi dinamika yang terjadi setelah instruksi pemangkasan anggaran dikeluarkan. Ada kekhawatiran pemangkasan anggaran membuat program di sejumlah kementerian tidak bisa diwujudkan.
"Sehingga Presiden memberikan arahan kepada Kementerian Keuangan untuk merekonstruksi lagi efisiensi ini," ujarnya kepada Tempo saat ditemui di gedung DPR, Senin, 10 Februari 2025.
Presiden, kata Hekal, juga meminta Sri Mulyani menyisir kembali anggaran. Permintaan ini, ia melanjutkan, sudah disampaikan kepada Dasco, yang lantas mengeluarkan surat penundaan rapat.
Dasco, dalam surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025 tanggal 7 Februari 2025, mengakui surat itu keluar karena merespons permintaan lembaga eksekutif. Dia menyebutkan rapat pembahasan ditunda karena akan ada rekonstruksi anggaran dari kementerian/lembaga. Dia memperkirakan penundaan itu berlangsung tiga-empat hari. "Karena itu, saya di DPR meminta komisi-komisi menunda dulu sampai rekonstruksi anggarannya selesai," ujarnya melalui pesan suara saat dimintai konfirmasi pada Senin malam, 10 Februari 2025.
Dalam perkembangannya, Dasco kembali mengeluarkan surat bernomor B/2157/PW.11.01./2/2025 pada Selasa, 11 Februari 2025. Melalui surat itu, dia meminta pimpinan Komisi I hingga Komisi XIII melaksanakan kembali rapat dengan mitra kerja mereka pada 12-13 Februari 2025.
Peneliti Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Gulfino Guevarrato, mengatakan Kementerian Keuangan merupakan lembaga yang memiliki kewenangan utama dalam perencanaan anggaran. Bila ada rekonstruksi anggaran, Kementerian Keuangan yang seharusnya meminta penundaan kepada DPR dengan membuat surat rekomendasi.
Gulfino menilai tindakan Dasco yang lebih dulu mengeluarkan surat itu melampaui kewenangan DPR sebagai lembaga legislatif. "Jadi DPR masuk terlalu dalam untuk mengurusi APBN," ucapnya saat dihubungi, Selasa, 11 Februari 2025.
Dalam konteks politik anggaran, DPR juga memiliki keleluasaan membahas anggaran dengan tujuan kepentingan masyarakat. DPR, kata Gulfino, bahkan diberi keleluasaan membuat rancangan anggaran pembanding terhadap rancangan pemerintah.
Namun Gulfino menilai DPR selama ini justru pasif. Kerja-kerja DPR hanya berfokus pada hal yang diatur dalam nomenklatur anggaran untuk mengawasi program, rencana, dan kegiatan kementerian. "Hanya sampai di situ. Bila untuk menghitung secara detail peruntukan belanja operasional, mereka tidak ada," tuturnya.
Menurut dia, tindakan yang diambil DPR justru mendukung keinginan Presiden untuk menganggarkan program prioritas, misalnya proyek makan bergizi gratis. Untuk bisa membiayai program itu, Presiden memangkas anggaran kementerian dan lembaga.
Untuk mengakomodasi kepentingan Presiden itu, ujar Gulfino, Dasco yang juga menjabat Ketua Harian Partai Gerindra tampil pasang badan. Sedangkan Sri Mulyani tidak banyak muncul. "Jadi DPR tampak sebagai tukang stempel Presiden," katanya.
Tempo telah berusaha meminta konfirmasi soal ini kepada Sri Mulyani. Namun dia belum membalas pesan yang dikirim hingga berita ini ditulis.
Sementara itu, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, menduga surat Dasco itu dikeluarkan tanpa ada kesepakatan dengan pemimpin DPR lain.
Menurut Lucius, penundaan rapat pemangkasan anggaran seharusnya tidak boleh diputuskan satu orang. Keputusan itu harus menjadi keputusan pimpinan Dewan, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. "Tapi ini justru tidak melalui Bamus. Ada pelanggaran prosedural di sini,” ujarnya saat dihubungi, Selasa, 11 Februari 2025.
Tidak hanya itu, kata Lucius, pemerintah seharusnya melibatkan DPR dalam merekonstruksi APBN 2025. Sebab, DPR sejak awal ikut dalam perencanaan APBN. Bila ada utak-atik anggaran, dia melanjutkan, DPR wajib diikutsertakan.
Lucius mengungkapkan, tidak dilibatkannya lembaga legislatif sejak awal dalam rekonstruksi anggaran menunjukkan DPR hanya menjadi tukang stempel kebijakan. Apa yang diputuskan pemerintah, kata dia, didukung DPR. "Fungsi dan kewenangan DPR dalam fungsi anggaran menjadi tidak ada maknanya," ucapnya.
Merespons tudingan soal mengambil keputusan sendiri mengenai penundaan rapat, Dasco membantahnya. Dia mengatakan sudah berkonsultasi dengan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi melalui grup perpesanan WhatsApp. Secara pribadi, ia mengklaim sudah meminta izin kepada Ketua DPR Puan Maharani untuk mengeluarkan surat penundaan rapat pemangkasan anggaran. "Mereka semua setuju," katanya.
Tempo sudah mencoba menghubungi Puan mengenai ucapan Dasco itu. Namun dia belum merespons pesan Tempo hingga berita ini terbit.
Dasco juga membantah anggapan bahwa ia menjadi juru bicara pemerintah dan menghilangkan fungsi lembaga legislatif. "Saya menjalankan fungsi legislatif. Saya mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengkomunikasikannya kepada Presiden," ujarnya. ●
Ilona Esterina Piri dan Nandito Putra berkontribusi dalam tulisan ini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo