Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR ke-14 Masa Sidang II 2024-2025 menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) guna membahas rancangan undang-undang atau RUU Pengelolaan Ruang Udara pada Kamis, 6 Maret 2025. Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan pembentukan pansus ini tindak lanjut dari hasil rapat konsultasi Badan Musyawarah DPR antara pimpinan dan fraksi-fraksi partai di Senayan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan editor: Pintu Air Manggarai Berstatus Siaga 4, Pramono Anung: Kondisi Jakarta Telah Normal Kembali
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk itu kami memohon persetujuan penetapan keanggotaan pansus. Apakah susunan keanggotaan pansus RUU Pengelolaan Udara dapat disetujui?" kata Adies di ruang Rapat Paripurna DPR, yang disambut persetujuan dari peserta sidang.
RUU Pengelolaan Ruang Udara masuk dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah. Rancangan undang-undang ini merupakan pembahasan carry over dari periode sebelumnya, dengan nomenklatur Pengelolaan Ruang Udara Nasional.
Adapun susunan keanggotaan pansus yang membahas RUU tentang Ruang Pengelolaan Udara, sebagai berikut.
Fraksi PDIP:
Junico B.P Siahaan
Tubagus Hasanudin
Stevano Rizki Adranacus
I Wayan Sudirta
Alex Indra Lukman
Yasti Soepredjo Mokoagow
Fraksi Golkar:
Nurul Arifin
Gavriel P. Novanto
Mangihut Sinaga
Ilham Pangestu
Ali Mufthi
Fraksi Gerindra:
Andi Iwan Darmawan Aras
Mulyadi
Endipat Wijaya
Moreno Soeprapto
Fraksi NasDem:
Amelia Anggaraini
Rajiv
Mori Hanavi
Teguh Iswara Suardi
Fraksi PKB:
Hasanudin Wahid
Syamsu Rizal
Abdullah
Muhammad Hilman Mufidi
Fraksi PKS:
Idrus Salim Aljufri
Hamid Noor Yasin
Yanuar Arif Wibowo
Fraksi PAN:
Farah Puteri Nahlia
Muhammad Syauqie
Fraksi Demokrat:
Frederik Kalalembang
Ishak Mekki