Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat pembahasan usulan calon Pj Gubernur Jakarta diskors hingga Jumat, 13 September 2024. Dalam waktu yang terbatas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta harus mengusulkan tiga calon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara, Achmad Yani, beberapa fraksi menyampaikan ketidaksiapan mereka untuk mengusulkan calon. Alasannya mereka hanya memiliki waktu dua hari untuk membahas usulan calon bersama partai masing-masing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat, Mujiyono, sempat meminta tambahan waktu untuk mempertimbangkan nama-nama yang akan diusulkan. Sebab, menurut dia, butuh waktu lebih untuk membandingkan dan menilai kinerja masing-masing calon.
Dalam rapat itu, terdapat tiga nama yang dipertimbangkan untuk diusulkan, yaitu Heru Budi, Joko Agus Setyono (Sekda), dan Marullah Matali (Deputi Gubernur Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata). “Selama tiga tahun ini kita hanya tahu kinerja Pak Pj (Heru Budi), tapi kita belum tahu kinerja Pak Marullah dan Pak Sekda,” ucap Mujiyono dalam rapat pada Rabu, 10 September 2024.
Sementara itu, berdasarkan hasil rapat, tenggat waktu bagi DPRD untuk memberi usulan tetap jatuh pada Jumat, 13 September 2024. Pasalnya, tenggat waktu tersebut sudah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Surat dari Kemendagri sendiri sudah ditandatangani sejak 29 Agustus 2024, sehingga sebenarnya ada waktu 15 hari untuk membahas usulan calon. Namun, surat tersebut baru diterima oleh DPRD pada 2 September.
Kemudian, Ketua DPRD Jakarta Sementara Achmad Yani, mengatakan rapat pembahasan usulan calon baru bisa dilaksanakan hari ini karena ada masa orientasi bagi pimpinan dan anggora DPRD baru.
“Di saat itu kita menyelesaikan dulu tentang apa yang menjadi kewajiban, kan anggota baru nih banyak. Nah ini konsentrasi dulu untuk orientasi selama 1 pekan,” ucap Achmad Yani kepada wartawan pada Rabu, 10 September 2024.