Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon menyambangi kediaman Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis sore, 2 Januari 2025. Namun, pertemuan keduanya berlangsung tertutup.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selepas pertemuan, baik Jokowi maupun Effendi tidak memberikan pernyataan apa pun seputar topik pembicaraan mereka dalam pertemuan hari itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantauan Tempo, Effendi tiba di kediaman Jokowi sekitar pukul 15.00 WIB. Effendi terlihat mengenakan kemeja warna putih. Dia sempat menunggu di ruang transit sebelum masuk ke dalam kediaman Jokowi yang juga eks kader PDIP.
Sejumlah awak media yang semula berada di depan kediaman Jokowi, sempat diminta untuk sedikit menjauh sekitar 20 meter dari lokasi. Hingga sekitar 1,5 jam pertemuan, Effendi terlihat meninggalkan kediaman Jokowi dan langsung menaiki mobil Alphard bernomor polisi AB 1844 OJ.
Effendi sempat membuka jendela mobil dan melambaikan tangan ke arah awak media. Namun, ia tidak menghentikan laju mobilnya untuk memberikan pernyataan kepada wartawan.
“Udah, dah, dah, selamat tahun baru semua,” kata Effendi sembari mengatupkan kedua tangannya.
Adapun Jokowi saat hendak diwawancarai, enggan mengungkapkan isi pertemuan dengan Effendi. Menurut dia, awak media sudah sempat wawancara dengan dirinya saat siang tadi.
“Udah tadi (wawancara). (Pertemuan dengan Pak Effendi Simbolon) tadi kan sudah, siang, besok-besok lagi, besok lagi,” kata Jokowi sembari senyum.
Jokowi dan Effendi Simbolon sama-sama dipecat oleh PDIP. Pemecatan Effendi tersebut tertera dalam warkat soal sanksi pemecatan terhadap Effendi pada Kamis, 28 November 2024 yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Di warkat tersebut, PDIP melarang Effendi menyematkan nama PDIP dalam kegiatan dan jabatan apa pun. Ia disebut melanggar kode etik dan disiplin partai, serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai.
Effendi mengikuti pertemuan calon gubernur Jakarta yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil, bersama mantan presiden Joko Widodo di Jakarta Pusat pada 18 November 2024 lalu.
Effendi diketahui turut hadir dalam agenda kampanye Ridwan Kamil-Suswono beberapa waktu lalu. Padahal dalam Pilkada Jakarta 2024 itu PDIP mengusung pasangan Pramono Anung-Rano Karno.
PDIP kemudian juga memecat Jokowi bersama putranya, Gibran Rakabuming Raka dan menantunya Bobby Nasution.
Pemecatan itu didasarkan pada hasil evaluasi internal. “Kami baru punya waktu mengumpulkan pengurus semua provinsi untuk mengevaluasi kader yang melanggar aturan,” kata Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus pada Senin, 16 Desember 2024.
Total ada 27 kader partai banteng yang dipecat. Dalam pertimbangan keputusan pemecatan, Jokowi disebut terang-terangan melawan keputusan partai yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dalam pemilihan presiden 2024. Jokowi justru mendukung Prabowo Subianto, yang berpasangan dengan Gibran.
Jokowi juga dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan sebagai presiden dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi dalam pembuatan putusan. Tindakan itu dianggap sebagai pelanggaran berat. Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan pemecatan itu merupakan perintah langsung Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Pilihan Editor: Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Terkorup 2024 Versi OCCRP, Apa Tanggapan Politisi PDIP Djarot Saiful Hidayat?