Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Eks Anggota KPU Viryan Aziz Meninggal Karena Stroke

Anggota KPU Periode 2017-2022 Viryan Aziz meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan karena stroke.

21 Mei 2022 | 08.38 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz (tengah) bersama Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar (kanan) serta sejumlah saksi memeriksa berkas rekapitulasi Provinsi Sulawesi Selatan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Ahad, 19 Mei 2019. KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi suara untuk Sulawesi Selatan dan Malaysia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz (tengah) bersama Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar (kanan) serta sejumlah saksi memeriksa berkas rekapitulasi Provinsi Sulawesi Selatan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Ahad, 19 Mei 2019. KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi suara untuk Sulawesi Selatan dan Malaysia. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022 Viryan Aziz meninggal dunia pada Sabtu 21 Mei 2022. Viryan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, karena penyakit stroke.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Meninggalnya Viryan dipastikan oleh mantan Ketua KPU Arief Budiman. Menurut Arief, rekannya tersebut meninggal pada Sabtu dini hari, 21 Mei 2022.

"Telah berpulang ke rahmatullah, Bapak Viryan Aziz Anggota KPU periode 2017-2022," kata mantan Ketua KPU Arief Budiman lewat pesan elektronik di Jakarta.

Arief mengabarkan Viryan Aziz wafat pukul 01.40 WIB, Sabtu dini hari, di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta.

"Mohon dimaafkan dan diikhlaskan semua kesalahan beliau semasa hidup. Dan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kelapangan hati oleh Allah SWT. Amin ya robbal'alamin," kata Arief.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ketua KPU Periode 2022-2027 Hasyim Asy'ari menilai Viryan sebagai sosok pekerja keras. Viryan, menurut dia, berperan penting soal data pemilih pada periode masa jabatannya.

"Mas Viryan ini anggota KPU yg bekerja dg gigih, pekerja keras dan bekerja hingga tuntas. Selama ini Mas Viryan mengampu divisi data pemilih, karena itu semboyan yg paling kita ingat adalah 'detail by name by address'," kata Hasyim melalui pesan WhatsApp yang diterima Tempo, Sabtu, 21 Mei 2022. "Semoga almarhum husnul khatimah. Alfaatihah."

Viryan Aziz memiliki rekam jejak yang cukup panjang di bidang kepemiluan. Dia telah menjadi anggota KPU sejak 2003, saat itu Viryan menjadi anggota KPU Kota Pontianak pada kurun 2003-2013.

Pada 2013 Viryan terpilih menjadi anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk periode 2013-2017. Pada 2017, pria kelahiran 1975 itu ditetapkan menjadi anggota KPU RI periode 2017-2022.

Viryan Aziz kembali ikut seleksi KPU RI untuk periode 2022-2027 dan namanya masuk dalam 10 orang yang ditetapkan sebagai calon anggota KPU RI 2022-2027. Pada proses tes kelayakan dan kepatutan, Viryan gagal kembali terpilih. Dalam pemungutan suara di Komisi II DPR RI, dia hanya berada di urutan ke-8 dari 7 nama yang akhirnya ditetapkan sebagai anggota KPU RI periode 2022-2027.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus