Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Istilah eligible mudah dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Kata dalam bahasa Inggris tersebut dapat digunakan pada berbagai konteks, termasuk pendidikan, terutama Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Kamus Oxford, eligible secara etimologi berasal dari bahasa Latin, yaitu eligibilis atau eligere, yang berarti memilih, serta muncul dalam Grande Chirurgie karya Guy de Chauliac pada 1425. Berikut ini penjelasan lengkapnya.
Pengertian Eligible
Melansir Merriam Webster, eligible secara harfiah, artinya memenuhi syarat. Selain itu, kata eligible juga dapat berarti layak untuk dipilih atau memenuhi ketentuan tertentu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemudian, Kamus Cambridge mendefinisikan eligible sebagai laik, layak, memenuhi syarat, atau berhak. Senada dengan hal itu, Kamus Collins juga mengartikan eligible sebagai memenuhi syarat atau diizinkan untuk melakukan sesuatu.
Sementara Britannica menyebut eligible sebagai kata sifat yang berarti dapat dipilih untuk sesuatu, dapat melakukan atau menerima sesuatu, serta memenuhi syarat. Lebih lanjut, eligible juga bisa bermakna cocok dan diinginkan atau layak.
Pengertian Siswa Eligible SNBP
Mengacu pada laman Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, dalam konteks SNBP, siswa eligible merupakan siswa yang telah memenuhi syarat tertentu dan masuk dalam kuota sekolah untuk mendaftar. Jika siswa dinyatakan eligible, maka dianggap telah memenuhi syarat untuk mendaftar SNBP.
Kriteria siswa eligible SNBP ditetapkan oleh tim persiapan SNBP, Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Kriteria yang dimaksud terdiri dari akreditasi dan nilai mata pelajaran.
Syarat Eligible SNBP
Adapun ketentuan siswa eligible SNBP tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
Berikut komponen prestasi akademik dan/atau nonakademik yang harus dipenuhi siswa agar eligible dalam SNBP:
- Komponen pertama dihitung berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50 persen dari bobot penilaian.
- Komponen kedua dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi paling banyak 50 persen dari bobot penilaian.
- Portofolio dikhususkan untuk program studi seni dan olahraga.
- PTN dapat menambahkan persyaratan lain untuk program studi (prodi) tertentu yang membutuhkan keterampilan spesifik.
Sementara itu, melansir laman resmi SNPMB, pemeringkatan siswa eligible SNBP dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 hingga semester 5.
- Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa eligible SNBP.
- Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Keuntungan Siswa Eligible SNBP
Melalui jalur SNBP, siswa yang eligible dan berprestasi diberi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tanpa melalui ujian tertulis. Dengan demikian, siswa tidak perlu mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Setiap siswa yang eligible SNBP diizinkan untuk memilih dua prodi dari satu atau dua perguruan tinggi (PTN). Jika memilih satu prodi, maka dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun. Sedangkan jika memilih dua prodi, maka harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat asalnya.
Cara Cek Kuota Siswa Eligible SNBP
Sekolah yang dapat mendaftarkan siswa-siswi eligible dalam SNBP harus memenuhi ketentuan akreditasi, yaitu:
- Akreditasi A mendapatkan kuota sebesar 40 persen terbaik di sekolah.
- Akreditasi B mendapatkan kuota sebesar 25 persen terbaik di sekolah.
- Akreditasi C dan lainnya mendapatkan kuota sebesar 5 persen terbaik di sekolah.
- Sekolah yang menggunakan rapor elektronik atau e-rapor dalam sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5 persen.
Calon peserta SNBP dapat memeriksa jumlah kuota siswa eligible SNBP secara daring (online) dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Akses laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
- Tekan ikon tiga garis horizontal, lalu klik SNBP.
- Tekan tombol Kuota Sekolah.
- Pilih Pencarian Berdasarkan Lokasi, lalu tentukan provinsi dan kabupaten/kota sekolah asal.
- Selain itu, siswa juga dapat memilih Pencarian Berdasarkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Tekan tombol Cari.
- Tunggu hingga sistem menampilkan jumlah kuota siswa eligible SNBP.
Pilihan Editor: Ini 3 Nilai Penentu Lolos Syarat Siswa Eligible SNBP 2025