Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, belakangan jadi sorotan atas dugaan penistaan agama karena melontarkan guyonan soal janda kaya di Jakarta menikahi pria muda yang masih menganggur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia melontarkan pernyataan itu dalam agenda Bang Japar untuk Ridwan Kamil-Suswono di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO yang akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin. Pernyataan itu mendapatkan respons bagaimana dengan janda kaya. Suswono pun menyebut agar janda kaya menikahi pemuda pengangguran.
Dia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah. “Setuju ya? Coba ingat Khadijah. Tahu Khadijah? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad) waktu itu belum jadi Nabi, masih 25 tahun. Pemuda kan? Nah, itu contoh (janda) kaya begitu,” ujar Suswono.
Suswono minta maaf
Suswono akhirnya meminta maaf setelah candaannya tentang janda di acara deklarasi relawan Bang Japar berpolemik. Politikus Partai Keadilan Sejahrera itu juga menyatakan sudah mencabut pernyataannya tersebut.
“Saya menyadari bahwa pernyataan saya dalam pertemuan dengan relawan Bang Japar telah menimbulkan polemik. Atas hal itu, saya meminta maaf sekaligus mencabut pernyataan tersebut,” kata Suswono lewat keterangan tertulis, Senin malam, 28 Oktober 2024.
Suswono menjelaskan, paparannya yang menjadi polemik tersebut adalah komentar yang ditujukan kepada seorang warga dari kelompok janda di acara deklarasi Bang Japar di Jakarta Selatan pada Sabtu, 26 Oktober lalu.
“Tidak ada maksud sama sekali menyinggung tentang janda, apalagi mengaitkan dengan manusia agung sepanjang zaman, Rasulullah, yang menjadi teladan dalam setiap kehidupan saya,” kata dia.
Mantan Menteri Pertanian yang berpasangan dengan Ridwan Kamil di pilkada Jakarta ini mengakui jika candaannya tentang janda tersebut kurang tepat dan tidak bijaksana. “Apapun penjelasannya, saya sepenuhnya mengakui kesalahan saya,” ujar Suswono.
Ia mengatakan candaan tersebut, meski bertujuan untuk menyampaikan kepedulian terhadap anak yatim, para janda, dan pemuda di Jakarta, tapi pernyataan itu tetap tidak pada tempatnya untuk diungkapkan.
Suswono juga menegaskan bahwa guyonan tentang janda itu bukan bagian dari program Ridwan Kamil-Suswono (Rido). “Saya tegaskan bahwa hal itu bukan bagian dari program Rido,” kata Suswono. Program Rido adalah fokus kepada pemberdayaan kelompok lemah dan rentan.
Suswono juga mengatakan dirinya akan berhati-hati dalam berkomunikasi agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. “Mari kita lanjutkan pembicaraan soal program yang membawa manfaat bagi masyarakat Jakarta,” katanya.
GP Ansor berencana laporkan Suswono ke Polisi
Melalui rilis resminya, GP Ansor DKI Jakarta mengutuk keras pernyataan calon wakil gubernur Suswono, yang membawa-bawa nama Nabi Muhammad SAW saat menceritakan janda kaya menikahi pria pengangguran.
GP Ansor DKI berencana melaporkan pernyataan blunder Suswono itu ke polisi, jika calon wakil gubernur nomor urut 1 ini tidak menyampaikan permintaan maafnya. Organisasi ini menilai bahwa Suswono telah menyakiti perasaan umat Islam melalui pernyataannya soal janda tersebut.
"Kami berencana melaporkan Minggu ini, namun harinya belum kami putuskan. Kami lihat perkembangan, apakah ada itikad baik dari Pak Suswono untuk meminta maaf," kata Sekretaris PW GP Ansor DKI Jakarta, Sulthon Mu'minah, saat dihubungi Tempo pada Senin malam, 28 Oktober 2024.
“Yang paling fatal, Nabi Muhammad SAW jelas bukan pria miskin dan pengangguran seperti analogi yang disampaikan Suswono,” kata Sulthon. “Kami mengutuk keras pernyataan tersebut. Sangat tidak etis dan tidak layak pernyataan itu dikeluarkan oleh Suswono.”
GP Ansor DKI Jakarta sudah mengetahui soal permintaan maaf calon Suswono, namun GP Ansor DKI menyatakan permintaan maaf yang hanya melalui rilis dan video tidak cukup.
“Terkait permintaan maaf Pak Suswono, yang pertama itu video taping ya, banyak editan. Jadi kami meminta Pak Suswono menyatakan maaf secara terbuka dan langsung,” kata Sulthon.
Suswono: Tunggu saja ya
Sementara itu, Suswono mengaku belum mengetahui laporan yang hendak dilayangkan pengurus wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta terhadapnya.
“Bagaimana mau menanggapi. Ini saja, laporan seperti apa saja, kami belum tahu ya. Tunggu saja ya,” kata Suswono saat ditemui di lapangan Komplek PIK Blok B, Penggilingan, Jakarta Timur, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Mantan Menteri Pertanian itu mengaku tidak mengambil pusing atas kritikan yang ditujukan padanya seusai melontarkan candaan yang dinilai seksis itu. “Hal-hal seperti itu biasa-biasa saja ya saya tidak merasa, apa tersudut atau apa,” ujarnya.
Betawi Bangkit laporkan Suswono atas dugaan penistaan agama
Organisasi masyarakat (ormas) Betawi Bangkit melaporkan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, atas dugaan penistaan agama ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Namun petugas mengarahkan mereka agar melapor ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Sentra Gakkumdu di Bawaslu.
Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan, datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 Oktober 2024 pukul 09.44 WIB. “Kami diarahkan ke (Sentra) Gakkumdu Bawaslu,” ucap David.
Menurut petugas SPKT, kata David, laporan tentang tindak pidana yang dilakukan oleh peserta pemilihan umum ditangani oleh Sentra Gakkumdu.
Selama kurang lebih 40 menit berada di gedung SPKT Polda Metro Jaya, David menjelaskan ia menjalani konsultasi soal pelaporan Suswono yang dianggap menistakan agama Islam. Meskipun laporan David tidak diterima, ia enggan menyebutkan polisi menolaknya.
“Gak ditolak. Jadi kami harus jalan ke Bawaslu saja di situ akan diterima laporan kami,” kata dia.
Tempo telah menemui 4 petugas SPKT Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan lebih jauh perihal laporan Betawi Bangkit yang diarahkan ke Bawaslu. Tiga polisi wanita dan seorang polisi yang enggan disebutkan identitasnya menegaskan laporan itu tidak ditolak melainkan diarahkan ke tempat yang berwenang.
“Bukan ditolak, memang kalau tindak pidana Pilkada, Pemilu, ditanganinya di Bawaslu,” ucap salah seorang polisi wanita.
Selepas berkonsultasi dengan petugas SPKT, rombongan Betawi Bangkit menuju Bawaslu. Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, Bawaslu telah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan.
Dalam laporan tersebut, Suswono berstatus sebagai pihak terlapor atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah dengan guyonan pengangguran dan janda kaya. “Laporan kami diterima oleh Bawaslu,” kata David Darmawan, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Berdasarkan laporan tersebut, Suswono melanggar sejumlah pasal yakni Pasal 69 huruf B dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota juncto Pasal 72 Ayat 1. Suswono juga dijerat Pasal 187 Ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Kemudian Suswono dinilai melanggar atas Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang ITE.
HATTA MUARABAGJA | ADVIST KHOIRUNIKMAH | DIAN RAHMA FIKA | ALFITRIA NEFI P | ALIF ILHAM FAJRIADI | NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan editor: Respons Pro-Kontra Terhadap Guyonan Suswono Soal Janda