Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Fakta Polisi Bubarkan Demonstrasi Turunkan Jokowi di Semarang Menelan Banyak Korban

Polisi membubarkan aksi unjuk rasa Jateng Bergerak Adili dan Turunkan Jokowi di Semarang menggunakan water cannon dan gas air mata.

27 Agustus 2024 | 07.09 WIB

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Perbesar
Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Semarang - Aksi unjuk rasa Jateng Bergerak Adili dan Turunkan Jokowi di depan komplek Balai Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, yang dibubarkan polisi pada Senin, 26 Agustus 2024, menelan banyak korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berdasarkan data sementara yang dihimpun Tempo, sebanyak 33 demonstran dirawat di rumah sakit. Selain itu, puluhan demonstran ditangkap. Saat pembubaran, massa mengalami sesak napas, pingsan, dan luka bocor di kepala. Berikut sederet faktanya:

Kronologi

Awalnya massa aksi long march melewati sejumlah ruas jalan di Kota Semarang. Massa juga melintasi Jalan Pahlawan di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah. Personel kepolisian telah bersiaga di lokasi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, para demonstran menuju Jalan Pemuda. Mereka kemudian menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota dan DPRD Kota Semarang. Hingga pukul 18.00 WIB, pengunjuk rasa tak membubarkan diri. Polisi kemudian membubarkan massa.

Water cannon dan gas air mata dilontarkan ke arah massa aksi. Pengunjuk rasa sempat mencoba bertahan tapi polisi terus merangsek ke arah demonstran.

Massa aksi mundur ke arah utara. Mereka menyelamatkan diri ke sejumlah kantor dan hotel di tepi Jalan Pemuda. Pantauan Tempo, sejumlah massa aksi mengalami sesak nafas hingga pingsan.

Selamatkan diri ke basement mall

Dewi, seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo, mengatakan polisi melontarkan gas air mata bertubi-tubi untuk membubarkan aksi massa.

Dia dan kawan-kawannya, lanjut Dewi, lantas berfikir mencari tempat yang aman. Sementara polisi terus menembakkan gas air mata ke arah demonstran di Semarang.

Mendengar berondongan gas air mata yang terus dilontarkan, kata Dewi, massa berlarian ke arah instansi pendidikan dan pusat perbelanjaan di dekat lokasi unjuk rasa.

"Bahkan sampai tempat parkir bawah tanah juga masuk gas air mata itu," kata Dewi, Senin, 26 Agustus 2024.

Bersama ratusan pengunjuk rasa lainnya, dia lantas berlari ke arah Polux Paragon Mall. Guna menghindari udara yang telah tercemar gas air mata sebagian massa aksi menyelamatkan diri ke basement pusat perbelanjaan tersebut.

"Kenapa ke basement karena di atas udaranya tercemar," kata dia.

Lobi Polux Paragon Mall kemudian berubah menjadi tempat perawatan demonstran. Ada yang sesak nafas hingga pingsan. Sejumlah ambulans lalu lalang. Datang dan pergi mengevakuasi korban.

Puluhan demonstran ditangkap

Puluhan mahasiswa dan pelajar peserta unjuk rasa ditangkap dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang. Namun, tim pendamping hukum belum bisa mendampingi mereka.

"Sampai saat ini tim kuasa hukum belum bisa masuk ke dalam ruang pemeriksaan karena dihalang-halangi oleh tim penyidik," ujar perwakilan tim kuasa Gerakan Rakyat Menggugat Jateng, Tuti Wijaya, Senin, 26 Agustus 2024.

Berdasarkan data sementara yang dia himpun tim pendamping hukum, ada 21 pelajar dan 6 mahasiswa yang ditangkap polisi.

"Masih data sementara karena sejak tadi mereka diangkut belum sama sekali bisa kami temui," kata dia.

Pendamping hukum lain, Nasrul Saftiar Dongoran, menyayangkan Polrestabes Semarang tak memberikan akses pendampingan kepada mereka. Apalagi sejumlah massa aksi masih di bawah umur.

"Pelajar yang ditangkap anak di bawah umur. Penyidikan anak di bawah umur tidak boleh dilakukan pemeriksaan malam hari dan didampingi wali atau pengacara," sebut dia.

33 demonstran dirawat di RS

Sebanyak 33 pengunjuk rasa dirawat di rumah sakit. "Ada 33 korban. Ada di Rumah Sakit Roemani, RSUP dr Kariadi, dan Hermina," sebut Tuti. Menurut dia, para korban mengalami sesak nafas hingga luka bocor di kepala.

Seorang pelajar ikut ditangkap

Seorang pelajar yang sedang menonton aksi unjuk rasa ikut ditangkap polisi. Awalnya pelajar tersebut sedang melihat aksi demonstrasi di Jalan Pemuda. Dia berada di depan gang menuju jalan perkampungan Kelurahan Sekayu Kota Semarang. Ketika polisi melepaskan gas air mata, massa aksi berhamburan menjauh. Pelajar itu lantas masuk ke gang pemukiman.

Namun, dia didatangi oleh anggota polisi berpakaian sipil. Berdasarkan rekaman video yang Tempo peroleh, pelajar itu diangkat oleh lima orang. "Saya sudah lari, takut banyak gas air mata," ujar teman pelajar tersebut, Fadil.

Dia kemudian dibawa ke arah Jalan Pemuda. Berdasarkan keterangan warga, dia juga mengalami kekerasan ketika penangkapan itu. "Sempat dipukuli, terus saya halangi," ujar warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Alasan pembubaran

Polisi menyebut telah melakukan pendekatan persuasif kepada pengunjuk rasa untuk membubarkan diri.

"Namun upaya persuasif yg kami sampaikan kepada demonstran tidak dihiraukan. Pimpinan mengambil suatu tindakan membubarkan massa dengan water cannon," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto.

Andry Triyanto Tjitra

Andry Triyanto Tjitra

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus