Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Formappi Sebut Pemberian Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR sebagai Modus agar Dapat Uang Lebih

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengatakan keputusan memberikan tunjangan perumahan kepada anggota DPR sudah disepakati pimpinan fraksi.

6 Oktober 2024 | 14.46 WIB

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Perbesar
Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus menilai kebijakan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR periode 2024-2029 bukan kebutuhan mendesak. Menurut dia, kebijakan ini dibuat agar ratusan legislator Senayan bisa mendapatkan uang lebih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Saya, sih, melihat kebutuhan mereka untuk mendapatkan uang yang banyak,” kata Lucius ketika dihubungi Tempo, Ahad, 6 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR ini dilakukan untuk mengganti fasilitas rumah jabatan anggota yang tak lagi diberikan kepada 580 legislator Senayan tersebut. Alasannya, kondisi rumah dinas itu cukup parah sehingga memerlukan biaya perawatan yang tidak ekonomis.

Lucius tidak sepakat dengan alasan tersebut. Menurut dia, kerusakan rumah dinas hanya dijadikan alasan oleh DPR agar bisa mendapatkan proyek. Selain itu, ujarnya, kerusakan rumah dinas itu dijadikan modus supaya kebijakan pemberian tunjangan perumahan ini bisa terealisasi dengan mulus.

Padahal, menurut Lucius, mayoritas anggota DPR tetap tidak mau menempati rumah dinas itu meski sudah direnovasi. “Jadi ini soal mencari yang paling menguntungkan, bukan mencari yang paling efisien,” kata dia.

Lucius mengatakan, semestinya untuk menghemat anggaran, kebijakan pemberian tunjangan perumahan ini tidak dilakukan. Menurut dia, seharusnya rumah dinas DPR itu tetap dimanfaatkan dengan merenovasi bagian rumah yang rusak.

Terlebih lagi, tak lama lagi DPR bakal pindah tugas ke Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur. Karena itu, menurut dia, pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR ini bukan kebutuhan yang mendesak.

Dia menyayangkan sikap DPR yang memulai periode lima tahunan dengan kegaduhan perihal fasilitas untuk kepentingan pribadi. Walhasil, urusan kepentingan rakyat menjadi terabaikan.

“Kok kesannya kalau soal rumah saja jadi pembicaraan di awal periode begini, anggota DPR sebegitu bernafsunya mengejar harta?” ucap Lucius.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengatakan keputusan memberikan tunjangan perumahan kepada anggota DPR sudah disepakati pimpinan fraksi. Namun, ujarnya, besaran tunjangan perumahan itu belum diputuskan. 

Indra berujar kisaran jumlah tunjangan perumahan bagi anggota DPR akan mengacu pada harga sewa hunian di sekitar Gedung DPR, Jakarta. “Biro Perencanaan DPR masih mengidentifikasi besaran sewa rumah di Senayan, Semanggi, sampai ke daerah Kebayoran,” katanya di kompleks Parlemen, Senayan pada Jumat, 4 Oktober 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus