Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Difabel

Formasi Disabilitas Kecam Kekerasan Anggota TNI AU kepada Difabel di Papua

TNI AU minta maaf dan berjanji menindak tegas dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap penyandang disabilitas di Merauke, Papua.

28 Juli 2021 | 12.26 WIB

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif Disabilitas atau FORMASI Disabilitas mengecam penganiayaan dua anggota TNI Angkatan Udara terhadap seorang penyandang disabilitas sensorik pendengaran (Tuli/Rungu) di Merauke, Papua, pada Senin 26 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pernyataan sikap ini muncul setelah beredar video peristiwa di sebuah warung makan di Merauke, Papua. Dalam video tersebut tampak seorang penyandang disabilitas pendengaran ditelungkupkan ke tanah oleh dua orang berseragam TNI Angkatan Udara. Punggung difabel tersebut ditekan dengan lutut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyandang disabilitas itu mencoba menjelaskan apa yang terjadi dengan bahasa isyarat. Namun petugas mengabaikannya dan tetap menelungkupkannya di trotoar lalu menginjak kepalanya. "Kami menyayangkan tindakan. Setiap orang punya hak untuk diperlakukan secara manusiawi, termasuk penyandang disabilitas," ujar Hari Kurniawan, advokat dan inisiator FORMASI Disabilitas kepada Tempo, Rabu 28 Juli 2021.

Atas kejadian tersebut, FORMASI Disabilitas menyatakan mengecam dan tidak membenarkan segala bentuk kekerasan dan penganiayaan, terlepas korbannya penyandang disabilitas atau bukan. "Tindakan tersebut, terlebih dilakukan oleh militer, telah mencederai hak asasi manusia sekaligus peran dan tugas militer sebagai bagian dari penjaga keamanan dan melindungi penegakan HAM," katanya.

Dua anggota TNI Angkatan Udara itu harus menjalani proses hukum untuk memenuhi asas keadilan bagi korban dan kesetaraan hak di depan hukum. "Kami mendesak lembaga penegak hukum memproses kasus ini dan memastikan ketersediaan akomodasi yang layak bagi korban dalam proses peradilan," katanya.

Akomodasi yang diperlukan korban dalam proses hukum tersebut meliputi profile assessment, penyediaan penerjemah, serta aksesibilitas lainnya untuk memastikan proses peradilan yang terbuka dan setara bagi korban. FORMASI Disabilitas juga meminta Panglima TNI agar memasukkan materi pemahaman penyandang disabilitas agar setiap prajurit memahami dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Marsekal Fadjar Prasetyo berjanji menindak tegas dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap penyandang disabilitas di Merauke, Papua. "Kami akan mengevaluasi seluruh anggota dan menindak tegas mereka yang berbuat salah," kata Fadjar dalam keterangan video yang diunggah akun Twitter resmi TNI AU, Selasa, 27 Juli 2021.

Fadjar menjelaskan, insiden tersebut semata-mata kesalahan dari anggotanya. Dia memastikan tiada niat apapun dan tidak ada pula perintah kedinasan. "Saya mohon maaf setinggi-tingginya kepada seluruh warga Papua, khususnya Merauke, juga kepada korban dan keluarganya," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus