Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Forum Dosen Peduli Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pattimura (Unpatti), Ambon mendesak agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menindaklanjuti laporan mereka tentang seorang guru besar di kampusnya yang diduga melakukan plagiarisme. FEB melaporkan dugaan plagiarisme seorang guru besar, berinisial TCL, ke Kementerian Pendidikan pada Mei lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kuasa Hukum Forum Dosen Peduli FEB Unpatti, Woro Wahyuningtyas, menduga TCL melakukan plagiarisme dalam satu karyanya yang diajukan untuk mendapat gelar guru besar. Hasil penelusuran FEB, kata Woro, buku TCL tentang Teori Ekonomi Mikro diduga telah menjiplak buku Teori Ekonomi Mikro I karangan Rusmijati, seorang pengajar di Universitas Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Kemiripan kedua buku itu mencapai 90 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, kata Woro, FEB masih menelusuri keluarga Rusmijati. "Beliau memang sudah almarhum, jadi mungkin tidak bisa protes karyanya. Nanti kami cari keluarganya, pasti dapat itu," kata Woro kepada Tempo di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.
Menurut Woro, bukti plagiarisme tersebut sudah disampaikan kepada Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy. Namun, dugaan plagiarisme itu tak menghalangi proses pencalonan TCL sebagai dekan di kampusnya. TCL dilantik menjadi dekan di Universitas Pattimura pada 7 Juni lalu.
Karena itu, kata Woro, Forum Dosen meminta Kementerian Pendidikan meninjau kembali jabatan TCL, baik sebagai dekan maupun gelar guru besar yang diterimanya pada Januari lalu. "Pemberian SK guru besar ini menjadi pertanyaan besar karena Kementerian Pendidikan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi adalah pihak yang melakukan assessment, serta memutuskan layak atau tidaknya seseorang menyandang gelar guru besar," ujar Woro.
Ia mengatakan, tim investigasi Kementerian Pendidikan sudah menelusuri dugaan plagiarisme TCL itu ke Univesitas Pattimua pada 17 Juni lalu. "Mereka memeriksa ke bagian kepegawaian dan dokumen-dokumen, terus mau bertemu rektor tapi dia enggak ada," katanya.
Woro menjelaskan, karya TCL masih terdaftar pada akun Science and Technology Index (SINTA) Kementerian Pendidikan kategori buku ajar sampai akhir Juli ini.
Sampai Senin ini, Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy serta Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Abdul Haris belum menjawab konfirmasi Tempo. Kepada sejumlah media lokal di Maluku, TCL menjawab tudingan dugaan melakukan plagiarisme tersebut.
TCL membantah sudah melakukan plagiarisme. Ia berlasan bahwa pada dasarnya setiap buku teori memiliki kecenderungan kemiripan. Ia pun tidak mempersoalkan pihak yang melaporkannya ke Kementerian Pendidikan. TCL mengaku sudah menjelaskan persoalan tersebut ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan.
Pilihan Editor: Skandal Guru Besar Para Pesohor