Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Gelar Haji Hanya Ada di Indonesia, Benarkah Ulah Pemerintah Kolonial Belanda ?

Begini sejarah penyematan gelar haji di Indonesia.

22 Januari 2023 | 17.00 WIB

Machmud Singgirei Rumagesan menjadi Pahlawan Nasional pertama dari Provinsi Papua Barat. Machmud merupakan pemimpin Kerajaan Sekar di wilayah Semenanjung Onin, nama lain Fakfak era dulu. Ia dikenal karena perjuangan yang gigih menentang penjajah kolonial Belanda. dok. Kemensos
Perbesar
Machmud Singgirei Rumagesan menjadi Pahlawan Nasional pertama dari Provinsi Papua Barat. Machmud merupakan pemimpin Kerajaan Sekar di wilayah Semenanjung Onin, nama lain Fakfak era dulu. Ia dikenal karena perjuangan yang gigih menentang penjajah kolonial Belanda. dok. Kemensos

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Hanya di Indonesia, umat Islam yang telah menunaikan ibadah haji menyandang gelar haji atai disebut haji. Arkeolog Islam Nusantara, Agus Sunyoto, menyatakan gelar haji mulai muncul di Indonesia sejak 1916. Namun dilain pihak, sejarawan Nahdlatul Ulama atau NU, H. Abdul Mun’im DZ bilang gelar haji disandang oleh umat Islam sudah lama dilakukan dan bukan atas dasar ordonansi Belanda.

Dalam versi Agus Sunyoto, sejarahnya dimulai dari perlawanan umat Islam terhadap pemerintah Kolonial Belanda. Setiap ada gerakan perlawanan sering dipelopori guru thariqah, haji, ulama dari Pesantren. Sudah, tiga itu yang jadi biang kerok, sampai membuat kompeni kewalahan," kata Agus seperti dikutip Tempo dari laman nu.or.id. 

Baca : 4 Amalan Ibadah Ini Setara dengan Ibadah Haji

Gelar haji mengandung pengakuan kesalehan, otoritas politik, dan derajat sosial-budaya. Terdapat makna dan efek besar dari pencantuman gelar haji saat gerakan politik dan Islam membesar untuk berhadapan dengan pemerintah kolonial. Para kolonialis kebingungan karena setiap ada warga pribumi pulang dari tanah suci Mekkah selalu terjadi pemberontakan.

Untuk memudahkan pengawasan, pada 1916, penjajah mengeluarkan keputusan Ordonansi Haji, yaitu setiap orang yang pulang dari haji wajib menggunakan gelar haji.  Tujuannya kata Agus, agar gampang diawasi intelijen. Sejak 1916 itulah setiap orang Indonesia yang pulang dari luar negeri diberi gelar haji.

Gelar Haji Sudah Digunakan Jauh Sebelum Belanda Menerapkan Ordonansi Haji

Sejarawan NU, H Abdul Mun’im DZ menyebutkan bahwa gelar haji disandang oleh umat Islam sudah lama dilakukan dan bukan atas dasar ordonansi Belanda pada 1859. Bahkan ia juga menyebut para ulama dan raja di Riau sejak dahulu sudah menggunakan gelar itu pada abad 17 dan 18. 

Kata Abdul Mun'im, ordonansi Belanda terjadi pada 1859, penggunaan gelar haji baru efektif dilakukan tahun 1872. Sebab pada tahun itu Belanda baru dapat konsulat dari Jeddah.

Senada dengan Agus Suyanto, Mun'im menyebutkan penyematan gelar haji dari Belanda itu digunakan untuk mengontrol dan mencatat pergerakan kaum nasionalis. Pasalnya, kebanyakan haji ini membawa gerakan kemerdekaan. Sepulang dari haji, mereka menjadi seorang yang militan dalam pergerakan. Ia mencontohkan perlawanan di Banten ditengarai kerap didalangi  oleh ulama yang sudah menunaikan ibadah haji.

NOVITA ANDRIAN

Baca : Naik Biaya Haji Ini Penyebabmya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus