Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jurus Baru Setelah Mati Suri

Partai politik baru menerapkan berbagai strategi kampanye untuk menghadapi Pemilihan Umum 2024. Memanfaatkan aksi unjuk rasa.

20 Agustus 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Simpatisan Partai Buruh mengantar Partai Buruh melakukan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, 12 Agustus 2022. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BERKELILING ke rumah pekerja pabrik belakangan kerap dilakukan Abdul Bais, 48 tahun, warga Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sejak bergabung dengan Partai Buruh, partai politik calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, Oktober tahun lalu, Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik PT Indonesia Epson Industry itu rajin berkampanye.

“Saya bersama kawan-kawan pengurus inti serikat pekerja melakukannya setiap pulang kerja atau hari libur,” ujar Bais kepada Tempo, Jumat, 19 Agustus lalu.

Mereka juga gencar membuat pamflet promosi yang disebarkan ke berbagai media sosial. Hasilnya, jumlah pekerja PT IEI yang bergabung ke Partai Buruh terus meningkat. Bais mengklaim, anggota yang direkrut telah mencapai sekitar 5.000 orang dari awalnya hanya 50 orang. Angka tersebut hampir separuh jumlah pekerja PT IEI yang mencapai 11 ribu orang.

Serikat pekerja yang dipimpin Bais menjadi anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), salah satu organisasi pendukung Partai Buruh. Selain FSPMI, ada sepuluh organisasi lain yang bergabung. Di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, serta Konfederasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan.

Partai Buruh juga didukung oleh organisasi petani yang bergabung dalam Serikat Petani Indonesia dan para guru honorer di Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia. Para aktivis perempuan yang tergabung di Perkumpulan Perempuan Cahaya Indonesia ikut menyokong partai tersebut.

Baca: Peran Jokowi di Balik Koalisi Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Didirikan pada 1998 oleh Muchtar Pakpahan, Partai Buruh belum pernah menempatkan kadernya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Selepas Pemilu 2009, partai politik ini mati suri dan melewatkan dua pemilihan umum setelahnya. Muchtar, pernah dipenjara pada masa Orde Baru karena menggerakkan unjuk rasa buruh besar-besaran, berpulang pada Maret 2021.

Kondisi berubah setelah Presiden Joko Widodo meneken Undang-undang Cipta Kerja pada 2 November 2020. Undang-undang yang dianggap merugikan para pekerja itu memicu gelombang aksi buruh di berbagai daerah. Mereka juga melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Namun semua upaya tersebut kandas.

“Akhirnya para buruh sadar bahwa mereka harus memiliki partai sendiri untuk memperjuangkan hak-hak buruh,” ujar Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahuddin pada Selasa, 16 Agustus lalu.

Kongres Buruh keempat yang digelar pada 4-5 Oktober 2021 dihadiri oleh perwakilan sebelas organisasi buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal terpilih sebagai Presiden Partai Buruh. Sejak saat itu, mereka bergerak membentuk kepengurusan di berbagai daerah dengan mengusung isu utama pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja. 

Memperkenalkan partai ke publik, pengurus Partai Buruh gencar berpromosi di media sosial dan membentuk Perhimpunan Jurnalis Rakyat di berbagai daerah. Dalam waktu sembilan bulan, partai ini berhasil membentuk kepengurusan di semua provinsi.

Berdasarkan data Sistem Informasi Partai Politik Komisi Pemilihan Umum, Partai Buruh sudah berdiri di 34 provinsi, 456 kabupaten dan kota, serta 4.726 kecamatan. Jumlah anggota yang terdaftar mencapai 425 ribu orang. Pada 12 Agustus lalu, Said Iqbal mendaftarkan Partai Buruh ke Komisi Pemilihan Umum.

Baca: Peran Surya Paloh dan Jusuf Kalla Menjadikan Anies Baswedan Calon Presiden 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Partai Ummat yang didirikan oleh mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Amien Rais, juga berkampanye mencari dukungan. Meski anyar, partai ini merupakan sempalan Partai Amanat Nasional. Ketua Umum Ummat Ridho Rahmadi mengatakan Amien, yang juga ayah mertuanya, hengkang karena sudah tak cocok dengan garis perjuangan PAN.

Sejumlah tokoh PAN, seperti Chandra Tirta Wijaya dan Ahmad Muhajir Sodruddin, juga pindah ke Partai Ummat. Partai ini juga didukung sejumlah alumnus gerakan 212, yaitu aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 yang menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara karena menista agama Islam.

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi di Kantor KPU RI, Jakarta, 12 Agustus 2022. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Dukungan dari dua kelompok itu memudahkan Partai Ummat membentuk struktur kepengurusan hingga tingkat kecamatan. Ridho mengklaim partainya memiliki kepengurusan di 34 provinsi, 500 kabupaten dan kota, serta 5.000 kecamatan. Jumlah anggota yang terdaftar mencapai 400 ribu orang.

Pengurus Partai Ummat memilih media sosial sebagai ujung tombak kampanye. Di tingkat pusat ada 20 anggota staf yang khusus bekerja mengelola media sosial. Mereka juga mengkoordinasi ratusan anggota partai di berbagai daerah untuk membuat konten di media sosial yang identik dengan anak muda, seperti TikTok, YouTube, dan Instagram. 

“Di TikTok, popularitas Partai Ummat nomor dua dari semua partai politik lama dan baru di Indonesia,” demikian klaim Ridho saat ditemui Tempo di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Agustus lalu.

Partai Persatuan Indonesia atau Perindo, yang sempat gagal dalam Pemilihan Umum 2019, juga mengatur siasat baru. Partai yang didirikan oleh pengusaha Hary Tanoesoedibjo ini mengganti logo partai. Menurut Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq, pergantian logo itu adalah simbol semangat baru partai dalam menghadapi Pemilu 2024. 

“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa partai kami tidak menyerah,” ujarnya saat ditemui Tempo di kantor Dewan Pimpinan Pusat Perindo di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 Agustus lalu. Rofiq meyakini strategi yang diterapkan partainya akan membuat Perindo bisa melampaui ambang batas parlemen 4 persen.

Selain mengandalkan dukungan dari jaringan media massa milik Hary Tanoesoedibjo, Perindo membentuk tim media sendiri. Partai ini punya tim khusus, terdiri atas 15 pakar bidang media, yang menggelontorkan informasi tentang Perindo ke media sosial. Mereka juga menganalisis isu terbaru yang selanjutnya dirumuskan ke dalam sikap partai dan disebarkan ke berbagai media sosial.

Perindo kini mempersiapkan 30 juru bicara partai tingkat nasional dan ratusan juru bicara tingkat lokal. “Kami sudah mulai mengadakan rekrutmen dan pelatihan. Mereka nanti akan menjadi ujung tombak komunikasi kami ke masyarakat,” kata Rofiq.

Adapun Partai Gelora, sempalan Partai Keadilan Sejahtera, memilih berkampanye dengan menggunakan spanduk. “Media sosial memang bisa menjadi alat memperkenalkan partai, tapi masih menyisakan jarak psikologis. Sedangkan spanduk hadir di dunia nyata, lebih terasa dekat dan menggugah kesadaran,” ujar Sekretaris Jenderal Gelora Mahfudz Siddiq.

Para bakal calon anggota legislatif dari Gelora juga digerakkan untuk membuat spanduk sebanyak mungkin dan menyebarkannya di calon daerah pemilihan masing-masing. Dengan begitu, Gelora sebagai partai politik baru dan calon peserta Pemilu 2024 bisa lebih dikenal. “Cara itu sekaligus untuk memperkenalkan wajah para calon anggota legislatif kami ke masyarakat,” ucap Mahfudz.

HUSSEIN ABRI DONGORAN
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Agung Sedayu

Agung Sedayu

Alumnus Universitas Jember, Jawa Timur. Menekuni isu-isu pangan, kesehatan, pendidikan di desk Investigasi Tempo.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus