DESA Ibuh terletak di pinggir Batang Agam dalam Nagari Koto Nan
Empat, Payakumbuh. Luasnya 110 hektar, berpenduduk 1.495 jiwa,
terdiri dari petani, pegawai negeri, pedagang kecil, buruh dan
pelajar. Kalau jorong atau desa ini sering mendapat kunjungan
dari pejabat-pejabat penting baik yang datang dari Padang maupun
Jakarta tentulah karena ada yang pantas dilihat. Yaitu cara
Panitia Pembangunan Ibuh bekerja.
Kerja Malam
Panitia Pembangunan Jorong Ibuh didirikan pada akhir tahun 1968.
Panitia yang diketuai oleh Amorel Hamid gelar Datuk Rajo Indo
Anso nan Ratih ini telah menyusun dan melaksanakan Repelita I
dan Repelita II desanya. hantor Panitia terletak di pusat desa,
berdekatan dengan masjid, lepau dan warung kopi. Kantor dibuka
pada malam hari mulai jam 20.00 sampai jam 24.00. Di dekatny?
ada pula lapangan olah raga dan pentas untuk kegiatan kesenian.
Di dalam ruangan kerja Panitia Pembangunan tersedia bacaan untuk
umum seperti surat-kabar dan majalah.
Kondisi tempat dan lingkungan kerja Kantor Panitia ini memang
dibuat sedemikian rupa, supaya "anggota Panitia dan masyarakat
bisa selalu hadir", kata Amorel Hamid. Anggota Panitia siang
hari punya kesempatan mencari nafkah karena mereka tidak
menerima honorarium dari Panitia. Rapat Kerja Panitia
sekurang-kurangnya diadakan sekali sebulan. Sedangkan rapat umum
seluruh penduduk yang mengesyahkan setiap rencana kerja Panitia
diadakan sekurang-kurangnya sekali dalam 6 bulan.
Menurut Profesi
Seperti desa lain, dalam melaksanakan pembangunan Panitia
menggunakan sistem gotong-royong. Hanya pengertian gotong-royong
masyarakat Ibuh lain dari yang selama ini dikenal. Gotong-royong
untuk tiap tenaga kuat (dewasa) ditentukan sekali dalam 14 hari
selama 4 jam kerja. Setiap orang yang kena kewajiban
gotong-royong dapat menetapkan sendiri hari dan jam kerjanya
asal tetap 4 jam dalam jadwal waktu yang 14 hari itu.
Bukan hanya itu. Tiap tenaga dewasa itu bebas pula memilih jenis
pekerjaan yang akan dilaksanakannya. Tukang batu akan bekerja
menurut kecakapannya yang pandai administrasi bekerja di Kantor
Panitia, yang biasa mencangkul mengerjakan jalan atau irigasi
Kepada TEMPO, Amorel mengatakan bahwa dengan cara seperti ini
"tidak ada pemborosan tenaga" dan tiap orang bekerja "dengan
rasa tanggung jawab menurut profesinya". Penduduk Ibuh tidak
boleh mengganti kewajiban gotong-royong dengan uang, kecuali
kalau memang terpaksa. Yang penting tiap anggota masyarakat
punya "hubungan fisik dan spirituil" dengan pembangunan dalam
desanya.
Dengan cara bekerja seperti ini sejak tahun 1969 telah berhasil
dibangun 47 buah bangunan/proyek masyarakat dan 5 buah bangunan
Pemerintah serta 3.699 meter jalan, di antaranya 1.100 meter
telah diaspal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini