Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Dikepung orang kota

Desa pasieurih kec. ciomas bogor ada 100 ha tanah yang digarap proyek aup. di desa tapos, ciawi terdapat peternakan "proyek pak harto". lurah memerintah tanpa musyawarah desa.

1 Januari 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DESA Pasireurih Kecamatan Ciomas Bogor tak punya keistimewaan apa-apa. Seperti rakyat desa umumnya, sebagian besar dari 6000 penduduknya bertani. Sisanya ada yang mengambil batu dan pasir di kali Ciapus. Ada pula yang bertukang. Tapi satu waktu toh nama desa yang terletak di kaki Gunung Salak 9 Km selatan kota Bogor itu, sempat masuk koran. Karena Presiden Soeharto yang gandrung akan soal-soal pertanian itu nyaris saban minggu melongok ke sana. Menurut seorang pamong desa, di daerah itu ada sekitar 100 hektare tanah perkebunan kini digarap Proyek Aneka Usaha Pertanian (AUP). Di kalangan penduduk, proyek yang ditanami rupa-rupa palawija termasuk buah timbul, petai dan semacamnya, serta juga cengkeh itu di samping proyek lain di desa Tapos Kecamatan Ciawi yang digunakan terutama untuk peternakan, dikenal sebagai "Proyek Pak Harto". Dapat difaham, lalu lintas dari dan ke kota Bogor sehari-hari selalu ramai. Kecuali lantaran sebagian penduduk desa itu sendiri banyak urusan ke pasar, ternyata semangat bertani di kalangan orang kota cepat merasuk. Mereka datang menghasta tanah. Sebagian dari kota Bogor, selebihnya dari Jakarta, pejabat maupun swasta. Bagi penduduk, kedatangan orang-orang kota itu tentu menggembirakan. Mereka pun lantas meningkatkan nilai jual tanah masing-masing. Kalau 3 tahun lalu ada yang susah menjual Rp 500 per meter, kini ditawar Rp 4000 pun masih ada yang menggelengkan kepala. Lurah Lebih dari itu ada setumpuk harapan muncul di hati mereka. Dengan terbukanya desa tersebut diharap ada perkembangan di segala bidang. Tak dinyana harapan banyak tinggal harapan. Rumah-rumah yang lebih rapi dan sehat memang tak sedikit yang berdiri. Tapi di segi pemerintaha misalnya, komunikasi antara pamong desa dan rakyat tetap seret. Satu contoh, kecuali tahun 1972 ketika Lurah Mad Husen baru beberapa bulan memangku jabatan, tahun-tahun berikutnya tak pernah ada musyawarah desa. Rencana anggaran belanja maupun pembangunan desa sudah tentu bukan tak ada. Tapi berapa besarnya, untuk apa dan dari mana dana digali hanya lurah sendirilah yang mafhum. Kealpaan Lurah mengajak musyawarah dengan rakyat tak euma itu. Satu waktu sejumlah penduduk yang menggarap tanah PN Perkebunan diminta menyerahkan kembali garapannya. Untuk itu PNP memberi ganti rugi Rp 500 ribu yang konon berasal dari pimpinan AUP yang mendapat kepercayaan PN tersebut untuk menggarap tanah itu selajutnya. Petani penggarap tak tahu menahu tentang uang itu. Benar uang itu digunakan lurah untuk membangun madrasah, tapi bagi penggarap yang bersangkutan tak adanya musyawarah lebih dulu dengan mereka sangat disesa!kan. Lebih-lebih lantaran periuk nasi mereka selama ini banyak tergantung pada tanah garapan tadi. Bagaimanapun, hal tadi dibiarkan berlalu oleh rakyat sendiri. Namun di luar dugaan sikap yang mengecewakan juga datang dari pemerintahan yang lebih tinggi. Tahun 1974 PU Propinsi Jawa Barat mengambil oper tanggungJawab pengurusan jalan Bogor-Ciapus. Perbaikan dilakukan. Serta merta rakyat Pasireurih dan desa lain yang dilaluinya gembira. Ternyata, pada kira-kira kilometer 1 dari Bogor perbaikan itu belok ke kiri ke areal AUP. Sisanya 1 kilometer lebih dibiarkan rusak hingga sekarang. Apa sebabnya, wallahu alam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus