Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Gubernur Jakarta Pramono Anung Longgarkan Syarat Rekrutmen PPSU, Lulusan SD Bisa Mendaftar

Gubernur Jakarta Pramono Anung melonggarkan syarat rekrutmen PPSU, berikut perubahannya.

22 Februari 2025 | 09.21 WIB

Petugas PPSU Kelurahan Gelora membersihkan sampah usai demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI,  Jakarta, Senin 26 Agustus 2024. Sekitar 15 personil PPSU didampingi lurah Gelora mulai membersihkan sejak pukul 6 sore. Sebelumnya, aliansi BEM SI dan sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI. Tempo/Ilham Balindra
material-symbols:fullscreenPerbesar
Petugas PPSU Kelurahan Gelora membersihkan sampah usai demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 26 Agustus 2024. Sekitar 15 personil PPSU didampingi lurah Gelora mulai membersihkan sejak pukul 6 sore. Sebelumnya, aliansi BEM SI dan sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja sektor kebersihan dan infrastruktur perkotaan, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengumumkan perubahan signifikan terkait persyaratan perekrutan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Persyaratan yang sebelumnya mewajibkan calon petugas PPSU memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) kini diturunkan menjadi hanya lulusan Sekolah Dasar (SD) dengan kemampuan baca tulis. Keputusan ini disampaikan dalam Apel Kesiapsiagaan yang berlangsung di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Februari 2025 dan dihadiri oleh sekitar 2.800 petugas lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 267 lurah dari berbagai wilayah Jakarta.

Komitmen untuk Kesejahteraan PPSU

Langkah ini diambil oleh Gubernur Jakarta Pramono dan Wakil Gubernur Rano Karno sebagai bagian dari program mereka untuk meningkatkan kesejahteraan pasukan oranye yang selama ini memiliki peran vital dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Jakarta. Selain perubahan dalam kualifikasi pendidikan, Pramono juga mengumumkan kebijakan baru yang menghapus evaluasi tahunan bagi PPSU, selama mereka bekerja sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.

"Kami ingin memastikan mereka bisa bekerja dengan tenang dan merasa dihargai. PPSU adalah ujung tombak dalam menjaga kebersihan dan ketertiban Jakarta, namun sering kali masih dianggap kurang oleh berbagai pihak. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mereka dapat bekerja lebih nyaman dan tetap bersemangat," kata Pramono dilansir dari Antara.

Saat ini, setiap kelurahan di Jakarta memiliki sekitar 40 hingga 70 petugas PPSU, sehingga total tenaga kerja PPSU yang tersebar di seluruh kota mencapai kisaran 10.687 hingga 18.960 orang. Untuk mendukung kebijakan baru ini, Pramono memastikan akan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di tingkat kelurahan, sehingga aturan baru dapat segera diterapkan secara resmi.

Tanggapan dari Petugas PPSU

Pengumuman kebijakan baru ini mendapat respons positif dari para petugas PPSU. Salah satunya adalah Mulyana (35), seorang PPSU yang bertugas di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Menurutnya, kebijakan penghapusan evaluasi tahunan akan sangat membantu karena kini mereka tidak perlu lagi mengajukan lamaran ulang setiap tahun untuk mempertahankan pekerjaannya.

"Saya sudah bekerja di sini selama sembilan tahun. Sebenarnya, dari dulu sudah ada yang hanya lulusan SD yang diterima, tetapi dengan adanya penegasan dari Gubernur, saya yakin lebih banyak orang yang memiliki kesempatan untuk bergabung," ujar Mulyana, dikutip dari Antara.

Hal senada juga disampaikan Muhammad Yusuf Habibie (33) dan Irfan Maulana (28), petugas PPSU di Lagoa, Jakarta Utara. Mereka menilai kebijakan ini akan membuka peluang lebih besar bagi masyarakat Jakarta yang ingin bekerja sebagai PPSU tanpa terhalang persyaratan pendidikan yang lebih tinggi.

"Di wilayah kami, jumlah petugas masih kurang. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan lebih banyak warga yang bisa melamar dan membantu kami dalam membersihkan lingkungan," kata Yusuf.

Pilihan Editor: Pramono Anung Janji Berantas Orang Dalam Perekrutan PPSU

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus