Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Akademisi Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir memberikan catatan kritis terhadap Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama atau Kemenag. Panduan ini dirilis oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag melalui Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Panduan ini adalah langkah positif dari para sahabat di Kemenag dalam mendukung program unggulan Presiden Prabowo untuk meningkatkan gizi masyarakat. Namun, ada beberapa catatan yang menurut saya perlu diperhatikan untuk penyempurnaan panduan ini," kata Gus Nadir dalam keterangannya, Jumat, 10 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu poin etika makan dan minum yang tercantum dalam surat edaran tersebut adalah anjuran untuk makan menggunakan tiga jari. Tokoh Nahdlatul Ulama ini berpendapat bahwa etika makan seharusnya bersifat fleksibel dan mempertimbangkan budaya lokal.
Menurut Gus Nadir, hal tersebut mungkin menjadi anjuran demi meneladani perilaku Nabi Muhammad SAW. Hanya saja, pada masa tersebut, kata Gus Nadir, makanan yang biasa dikonsumsi adalah roti dan kurma. Namun, di Indonesia, banyak menu makanan berkuah yang kurang praktis jika dimakan hanya dengan tiga jari.
"Panduan ini sebaiknya tidak membuat mereka yang tidak mempraktikkan anjuran tersebut merasa seolah melanggar sunnah Nabi, padahal perbedaan itu hanya karena perbedaan konteks budaya," ujar Gus Nadir.
Surat edaran tersebut juga menganjurkan para siswa pesantren untuk berwudu sebelum makan. Namun, ia menjelaskan anjuran berwudu sebelum makan sebenarnya hanya berlaku bagi seseorang yang sedang dalam keadaan junub atau memiliki hadas besar. Karena itu, ia menyarankan agar panduan ini lebih menekankan pentingnya menjaga kebersihan tangan, seperti mencuci tangan dengan sabun sebelum makan, yang dinilai lebih relevan dengan konteks kesehatan masa kini.
"Ada pula yang menjelaskan bahwa wudu di sini bermakna mencuci tangan, bukan wudu lengkap seperti hendak salat," kata Gus Nadir.
Profesor dan dosen di bidang hukum di Universitas Melbourne, Australia, ini juga memberikan catatan terkait anjuran minum dalam tiga tegukan. Menurut dia, terdapat perbedaan riwayat mengenai hal ini. Sebagian hadis menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah melarang orang yang minum sekaligus dalam satu napas.
"Dengan demikian, panduan ini sebaiknya tidak membuat aturan kaku yang mengesankan bahwa minum dengan cara lain tidak sesuai sunnah," kata Gus Nadir.
Kemudian, dalam edaran tersebut, siswa pesantren dianjurkan untuk tidak makan dan minum sambil berdiri. Menanggapi hal ini, Gus Nadir berpendapat bahwa meskipun terdapat hadis yang menganjurkan minum sambil duduk, tapi ada pula riwayat yang menyebutkan Nabi Muhammad SAW pernah minum sambil berdiri. Oleh karena itu, ia menyarankan agar panduan tersebut lebih inklusif dalam mengakomodasi keragaman praktik, sehingga tidak terkesan membatasi pilihan yang sebenarnya diperbolehkan dalam syariat.
"Catatan ini saya sampaikan untuk menjadi masukan bagi para sahabat di Kemenag agar panduan yang telah dibuat lebih sesuai dengan konteks budaya dan keragaman umat," kata Gus Nadir.
Direktur Jenderal Pendis Kemenag, Abu Rokhmad, menuturkan surat edaran yang diterbitkan pada 31 Desember 2024 diperuntukkan bagi seluruh pondok pesantren di Indonesia. "Seluruh entitas pendidikan Islam siap menyukseskan makan bergizi gratis yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo. Edaran kali ini kami terbitkan untuk menjadi panduan implementasi MBG di pondok pesantren," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 5 Januari 2024.
Surat edaran tersebut berisi etika makan dan minum saat makan bergizi gratis, antara lain berwudu sebelum makan, membaca basmalah sebelum makan, membaca hamdalah setelah makan, berkumur setelah makan. Selain itu, peserta MBG disarankan makan dengan tangan kanan, makan menggunakan tiga jari, mengambil makanan yang terdekat, lalu tidak makan sambil berbaring.
Kemudian, penerima manfaat MBG agar tidak mencaci makanan, tidak membiarkan makanan yang jatuh, tidak berlebih-lebihan dalam makan, minum dengan tiga tegukan, dan membaca basmalah. Etika lain adalah tidak bernapas dalam bejana (tempat minum), lalu tidak makan dan minum dengan berdiri. Penerima manfaat MBG juga wajib mengantre dengan tertib dan mengambil makanan secukupnya.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.