Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam kurun setahun terakhir, yakni antara 2022 hingga 2023, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melaporkan harta kekayaannya mengalami kenaikan hingga Rp 13,4 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada 2022 lalu, keseluruhan harta kekayaan Jokowi berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN senilai Rp 82,36 miliar. Kemudian pada 2023, totalnya menjadi Rp 95,8 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Soal harta kekayaan Jokowi, lantas berapakah selisih harta Jokowi saat mendaftar sebagai calon presiden atau capres pada Pilpres 2014 lalu hingga menjelang akhir jabatan setelah dua periode menjadi kepala negara?
Berdasarkan dokumen laporan harta kekayaan Jokowi yang didapat Tempo.co dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik atau e-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jokowi melaporkan harta kekayaannya ke KPK saat berstatus sebagai capres pada 14 Mei 2014. Harta Jokowi kala itu Rp 29,8 miliar.
"Total harta kekayaan saya per 14 Mei 2014 adalah Rp. 29.892.946.012 dan US$ 27.633 dolar," kata Jokowi saat memaparkan harta kekayaannya di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa 1 Juli 2014.
Artinya, hingga 2023 alias sembilan tahun menjadi Presiden RI, harta Jokowi bertambah Rp 66 miliar. Secara persentase, harta eks Wali Kota Solo itu selama menjabat kepala negara sejak 2014 meningkat hingga lebih dari 227 persen. Adapun kenaikan tersebut antara lain karena bertambahnya nilai jual aset-aset Jokowi.
Berikut rincian harta kekayaan Jokowi pada 2014 saat berstatus capres:
Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) senilai Rp 29,4 miliar, terdiri dari:
1. Tanah seluas 585 m2, di Boyolali, hasil sendiri Rp11,7 juta
2. Tanah seluas 1.000 m2 , di Boyolali, hasil sendiri Rp20 juta
3. Tanah dan bangunan seluas 168 m2/150 m2, di Sukoharjo, hasil sendiri Rp97 juta
4. Tanah dan bangunan seluas 838 m2 dan 500 m2, di Surakarta, hasil sendiri Rp864,5 juta
5. Tanah dan bangunan seluas 1.120 m2 dan 648 m2, di Surakarta, hasil sendiri, Rp837,9 juta
6. Tanah dan bangunan seluas 2.185 m2 dan 1.600 m2, di Sukoharjo, hasil sendiri Rp1,1 miliar
7. Tanah dan bangunan seluas 1.642 m2 dan 1.500 m2, di Sukoharjo, hasil sendiri Rp722,3 juta
8. Tanah dan bangunan seluas 1.773 m2 dan 1.500 m2, di Sukoharjo, hasil sendiri Rp728,6 juta
9. Tanah dan bangunan seluas 1.380 m2 dan 138 m2, di Boyolali, Rp120,2 juta
10. Tanah seluas 716 m2, di Surakarta, yang berasal dari hasil sendiri Rp384 juta
11. Tanah dan bangunan seluas 365 m2 dan 60 m2, di Surakarta, hasil sendiri Rp224 juta
12. Tanah dan bangunan seluas 5.362 m2 dan 1.992 m2, di Surakarta, hasil sendiri Rp8,5 miliar
13. Tanah dan bangunan seluas 302 m2 dan 176 m2, di Surakarta, hasil sendiri Rp274,3 juta
14. Tanah & dan bangun seluas 2.140 m2 dan 300 m2, di Karanganyar, hasil sendiri Rp255 juta
15. Tanah dan bangunan seluas 1.143 m2 dan 120 m2, di Surakarta, hasil sendiri Rp450,3 juta
16. Tanah dan bangunan seluas 1.187 m2 & 120 m2, di Karanganyar, hasil sendiri Rp103,3 juta
17. Tanah seluas 673 m2 , di Karanganyar, hasil sendiri Rp13,5 juta
18. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2 dan 1.320 m2, di Sragen, hasil sendiri Rp1,4 miliar
19. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2 dan 1.320 m2, di Sragen, hasil sendiri Rp1,4 miliar
20. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2 dan 1.737 m2, di Sragen, hasil sendiri 1,8 miliar
21. Tanah dan bangunan seluas 6.000 m2 dan 4.200 m2, di Sragen, hasil sendiri Rp3,8 miliar
22. Bangunan seluas 104,2 m2 , di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp3 miliar.
Kemudian harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 954,5 juta, berdiri dari:
1. Mobil Suzuki tahun 1997, hasil sendiri Rp10 juta
2. Mobil Isuzu tahun 2002, hasil sendiri Rp 60 juta
3. Motor Yamaha Vega tahun 2001, hasil sendiri Rp2,5 juta
4. Mobil Mercedes Benz tahun 1996, hasil sendiri Rp60 juta
5. Mobil Isuzu tahun 2002, hasil sendiri Rp60 juta
6. Mobil Daihatsu Espass tahun 1997, hasil sendiri Rp25 juta
7. Mobil Nissan Grand Livina tahun 2010, hasil sendiri Rp125 juta
8. Mobil Isuzu Panther tahun 1996, hasil sendiri Rp36 juta
9. Mobil Mercedes Benz tahun 2004, hasil sendiri Rp175 juta
10. Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2011, hasil sendiri Rp170 juta
11. Mobil Nissan Juke tahun 2012, hasil sendiri Rp220 juta
12. Motor Yamaha Mio tahun 2008, hasil sendiri Rp11 juta
Selain kendaraan, Jokowi juga punya sebuah Toko Meubel senilai Rp572,4 juta. Lalu harta bergerak lainnya dengan total Rp361,3 juta terdiri dari logam mulia Rp27,2 juta, batu mulai Rp15 juta, dan benda bergerak lainnya senilai Rp319,1 juta. Serta giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp488,1 juta. Pada 2014, Jokowi juga punya hutang sebanyak Rp1,9 miliar.
Selanjutnya: Rincian Harta Kekayaan Jokowi 2022 - 2023
Jokowi melaporkan harta kekayaannya pada 2023 ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK senilai Rp 95,8 miliar. Jumlah harta kekayaan Jokowi tersebut tercatat mengalami kenaikan Rp 13,4 miliar dari tahun sebelumnya. Adapun pada 2022, harta Jokowi Rp 82,36 miliar.
Rincian harta kekayaan Jokowi pada 2023 tersebut belum dimuat. Sebab, per Senin, 25 Maret 2023, situs e-LHKPN KPK masih menyatakan data dalam proses verifikasi. Artinya, total harta Jokowi dapat berubah seiring proses verifikasi yang dilakukan KPK. LHKPN hanya melaporkan total keseluruhan harta pada 2023 eks Gubernur DKI Jakarta itu
Rincian harta Jokowi pada 2022 di antaranya termasuk 20 unit tanah dan bangunan dan delapan alat transportasi. Adapun 20 tanah dan bangunan tersebut yaitu:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/150 m2 di Sukoharjo, hasil sendiri Rp 420 juta
2. Tanah dan Bangunan Seluas 838 m2/500 m2 di Surakarta, hasil sendiri Rp7,7 miliar
3. Tanah dan Bangunan Seluas 1.120 m2/648 m2 di Surakarta, hasil sendiri Rp6,7 miliar
4. Tanah dan Bangunan Seluas 2.185 m2/1.600 m2 di Sukoharjo, hasil sendiri Rp2,1 miliar
5. Tanah dan Bangunan Seluas 1.642 m2/1.500 m2 di Sukoharjo, hasil sendiri Rp1,6 miliar
6. Tanah dan Bangunan Seluas 1.773 m2/1.500 m2 di Sukoharjo, hasil sendiri Rp1,7 miliar
7. Tanah Seluas 716 m2 di Surakarta, hasil sendiri Rp3,2 miliar
8. Tanah dan Bangunan Seluas 365 m2/60 m2 di Surakarta, hasil sendiri Rp1,8 miliar
9. Tanah dan Bangunan Seluas 302 m2/176 m2 di Surakarta, hasil sendiri Rp2,4 miliar
10. Tanah dan Bangunan Seluas 1187 m2/120 m2 di Karanganyar, hasil sendiri Rp475 juta
11. Tanah Seluas 673 m2 di Karanganyar, hasil sendiri Rp150 juta
12. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1320 m2 di Sragen, hasil sendirI Rp1,9 miliar
13. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1320 m2 di Sragen, hasil sendiri Rp1,9 miliar
14. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1320 m2 di Sragen, hasil sendiri Rp1,9 miliar
15. Tanah Seluas 585 m2 di Boyolali, hasil sendiri Rp117 juta
16. Tanah dan Bangunan Seluas 1380 m2/138 m2 di Boyolali, hasil sendiri Rp276 juta
17. Tanah Seluas 1000 m2 di Boyolali, hasil sendiri Rp200 juta
18. Bangunan Seluas 104.2 m2 di Jakarta Selatan , hasil sendiri Rp3,5 miliar
19. Tanah dan Bangunan Seluas 5362 m2/1992 m2 di Surakarta, hasil sendiri Rp26,6 miliar
20. Tanah dan Bangunan Seluas 2140 m2/300 m2 di Karanganyar, hasil sendiri Rp800 juta
Sedangkan delapan alat transportasi yang dimiliki Jokowi pada 2022 yaitu:
1. Mobil, Suzuki Pick Up Tahun 1997, hasil sendiri Rp10 juta
2. Mobil, Isuzu Truck Tahun 2002, hasil sendiri Rp40 juta
3. Motor, Yamaha Vega Sepeda Motor Tahun 2001, hasil sendiri Rp2 juta
4. Mobil, Mercedes Benz Sedan tahun 2004, hasil sendiri Rp125 juta
5. Mobil, Mercedes Benz Sedan tahun 1996, hasil sendiri Rp60 juta
6. Mobil, Isuzu Truck Tahun 2002, hasil sendiri Rp30 juta
7. Mobil, Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010, hasil sendiri Rp65 juta
8. Mobil, Nissan Juke Minibus tahun 2012, hasil sendiri Rp100 juta.
Demikian harta kekayaan Jokowi pada 2022 yang mengalami kenaikan pada 2023.