Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Hasil Rekapitulasi KPU Pastikan Jagoan Jokowi Menang di Pilkada Solo

Hasil pilkada Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani meraih 185.970 suara dan Teguh Prakosa-Bambang Nugroho mendapatkan 121.471 suara.

4 Desember 2024 | 17.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Solo, Jawa Tengah sudah menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan wali kota Solo 2024 di Hotel Solia Zigna Laweyan, Solo, hari ini. Hasil penghitungan itu menunjukkan jika perolehan suara pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2, Respati Ardi-Astrid Widayani, unggul dari pesaingnya, Teguh Prakosa-Bambang Nugroho. Respati-Astrid meraih 185.970 suara. Sedangkan Teguh-Bambang mendapatkan 121.471 suara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPU Solo mencatat, jumlah suara sah sebanyak 307.441. Adapun suara tidak sah sebanyak 19.671. Total suara sah dan tidak sah di pilkada Solo ini sebanyak 327.112. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini tadi sudah dilaksanakan untuk pembacaan di tingkat kecamatan di lima kecamatan di Solo dan alhamdulillah berjalan lancar," kata Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara, kepada awak media setelah penghitungan suara pemilihan wali kota Solo, Rabu, 4 Desember 2024. 

Di pilkada Solo, pasangan calon Respati Ardi-Astrid Widayani diusung oleh 11 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju –koalisi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di pemilihan presiden 2024— Plus. Partai politik tersebut di antaranya Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Keadilan Sejahtera. Jagoan KIM Plus ini juga didukung oleh Presiden ke-7 Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Adapun pasangan Teguh Prakosa-Bambang Nugroho diusung oleh PDI Perjuangan.

Yustinus Arya Artheswara mengatakan, setelah menuntaskan penghitungan suara tersebut, KPU akan menyiapkan agenda penetapan pasangan calon wali kota terpilih. Tapi penetapan pasangan calon wali kota terpilih itu masih menunggu kepastian ada atau tidak adanya gugatan sengketa pilkada Solo ke Mahkamah Konstitusi. 

"Untuk penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih dijadwalkan nanti. Kami menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak ada sengketa," kata dia.

Pilihan Editor : Cawe-cawe Jokowi dan Prabowo di Pilkada 2024

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus