Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Herindra Resmi Jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan

DPR resmi menetapkan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN yang baru menggantikan Budi Gunawan.

17 Oktober 2024 | 12.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Calon Kepala BIN yang juga Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra menjalani fit and proper test di gedung DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test terhadap calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menggantikan Budi Gunawan. Pengangkatan Herindra sebagai Kepala BIN ditetapkan melalui rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan tim DPR RI yang memutuskan bahwa saudara Muhammad Herindra layak sebagai Kepala BIN menggantikan saudara Budi Gunawan dapat disetujui?" kata Puan bertanya kepada anggota rapat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Setuju," kata anggota sidang yang hadir. 

Usai terdengar pernyataan setuju, Puan pun mengetuk palu sidang. Dengan ini, pimpinan DPR membubarkan tim DPR yang dibentuk untuk pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN. 

Puan juga mengucapkan selamat kepada Herindra yang resmi menduduki kursi jabatan Kepala BIN. Dia mengutarakan harapan kepada Herindra agar dapat menjalankan tanggung jawab secara profesional.

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon Kepala BIN. Semoga dapat menyelenggarakan fungsi dan kegiatan intelijen negara dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas."

Sebelumnya, DPR menerima Surat Presiden mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN tertanggal 10 Oktober 2024. Pimpinan DPR pun menindaklanjuti surat tersebut.

"Pimpinan dewan telah menerima Surat Presiden Nomor R 51 tanggal 10 Oktober 2024, perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan intelijen Negara," kata Puan dalam rapat paripurna, Selasa, 15 Oktober 2024. 

Dia mengatakan, surat tersebut kemudian dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi DPR pada Senin, 14 Oktober 2024. Namun mengingat alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk, maka rapat konsultasi memutuskan pembentukan tim. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus