Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Inilah Profil 6 Partai Baru yang Bakal Berpartisipasi di Pemilu 2024

Tercatat ada enam partai baru yang bakal berpartisipasi di Pemilu 2024. Berikut profil singkatnya.

5 Maret 2022 | 11.25 WIB

Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung
Perbesar
Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Dua tahun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sejumlah partai politik melakukan langkah persiapan. Tak hanya diramaikan partai lawas, seperti Golkar, Demokrat, ataupun PDI Perjuangan, beberapa partai baru bermunculan untuk bertarung merebutkan kursi panas Pemilu 2024 mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Diberitakan Tempo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara untuk Pemilu 2024, yakni Rabu, 14 Februari 2024. Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam keterangannya mengatakan, penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024 itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dengan demikian, dalam waktu dekat para calon peserta partai politik bisa melakukan tahapan awal pendaftaran, termasuk para partai pendatang baru. Dilansir dari berbagai sumber, hingga saat ini sudah ada enam partai baru yang telah mengantongi SK Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham. Mereka juga telah mendeklarasikan diri siap bertarung di Pemilu 2024. Berikut ini profil singkat keenam partai baru tersebut:

  1. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 

PKN didirikan oleh sejumlah pengikut mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pada 2021. Di antaranya mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, wartawan dan fotografer Bobby Triadi, serta Sri Mulyono yang kini jadi sekretaris jenderal PKN. 

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika mengatakan, melalui partainya ini pihaknya akan kembali membangkitkan nasionalisme kenusantaraan. “Membangun bangsa dan negara bersumber pada kearifan nilai-nilai tradisional yang adiluhung yang direformulasikan dengan kemajuan zaman saat ini,” kata Gede Pasek kepada Tempo

  1. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 

Partai Gelora resmi menjadi partai politik setelah mengantongi SK Kemenkumham pada Rabu, 20 Mei 2020. Partai ini sebelumnya dideklarasikan oleh para mantan tokoh muda berpengaruh di PKS pada 10 November 2019. Di jajaran elite Partai Gelora terdiri dari Anis Matta selaku ketua umum, Fahri Hamzah sebagai wakil ketua umum; dan Mahfudz Siddiq selaku Sekjen. 

  1. Partai Ummat 

Partai Ummat didirikan oleh Amien Rais, mantan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan juga mantan Ketua MPR. Mulanya, partai ini dibentuk karena adanya kerenggangan hubungan antara Amien dengan beberapa politisi PAN. Saat ini, sudah ada sebanyak 99 orang pendiri Partai Ummat yang mewakili 34 provinsi. 

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmad, menegaskan, partai politik yang digagas oleh Amien Rais ini sangat terbuka untuk semua kalangan termasuk kalangan non-muslim. "Kami terbuka untuk tidak hanya muslim," kata Ridho Rahmadi kepada Tempo

  1. Partai Pelita 

Partai Pelita didirikan oleh Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, pada Senin, 28 Februari 2022. Seperti diketahui, Partai Pelita merupakan partai politik baru yang telah mendapat Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Jabatan ketua umum partai dipegang Beni Pramula, mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

  1. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) 

Partai ini diprakarsai oleh seorang mantan aktivis 98, Agus Jobo. Sebelumnya, ia dikenal sebagai ketua Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang anti terhadap Presiden Soeharto di era Orde Baru. Dilansir dari laman resmi Prima, di pengujung 2020, Prima mendapat pengesahan sebagai partai politik dari Kementerian Hukum dan HAM RI. 

  1. Partai Rakyat 

Pada 2021, Partai Rakyat yang diketuai Arvindo Noviar ini resmi terdaftar di Kemenkumham. SK ini kemudian menjadi momentum penting bagi Arvindo untuk melakukan rekonsilidasi seluruh pengurusnya di seluruh Indonesia. Sebelumnya, partai ini pernah mendaftar Pemilu 2019, tetapi tidak lolos verifikasi putusan Bawaslu. 

HARIS SETYAWAN

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus