Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

IPB University Buka 3 Opsi Pengembalian UKT Mahasiswa Baru, Salah Satunya Disumbangkan

Apa saja opsi pengembalian UKT dari IPB?

29 Mei 2024 | 20.36 WIB

Arif Satria terpilih sebagai rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) periode 2017-2022. Dalam masa jabatan tersebut, Arif juga menjabat sebagai Plt. Komisaris Utama anak perusahaan BUMN, PT Perkebunan Nusantara III, resmi diangkat menjadi Komisaris Utama pada 18 juli 2018. Namun, pada awal Maret 2020 Menteri BUMN memutuskan mengganti Arif dari jabatan komisaris utama. Facebook
Perbesar
Arif Satria terpilih sebagai rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) periode 2017-2022. Dalam masa jabatan tersebut, Arif juga menjabat sebagai Plt. Komisaris Utama anak perusahaan BUMN, PT Perkebunan Nusantara III, resmi diangkat menjadi Komisaris Utama pada 18 juli 2018. Namun, pada awal Maret 2020 Menteri BUMN memutuskan mengganti Arif dari jabatan komisaris utama. Facebook

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - IPB University membuka tiga opsi pengembalian kelebihan uang kuliah tunggal (UKT) calon mahasiswa baru 2024. IPB menawarkan opsi selisih kelebihan UKT akan dikembalikan, diperhitungkan sebagai deposit untuk pembayaran UKT semester depan, atau disumbangkan kepada kampus. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Saya tawarkan selisih dikembalikan hari itu juga, didepositkan atau disumbangkan," kata Rektor IPB University, Arif Satria, saat ditemui di Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

IPB merupakan salah satu dari 75 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTN Badan Hukum (PTNBH) yang dibatalkan pengajuan UKT dan IPI di tahun ini. IPB mematuhi keputusan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk membatalkan kenaikan UKT.

Arif mengatakan, kelebihan UKT hanya terjadi di kelompok 8 UKT. Alasannya, hanya kelompok ini yang mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. Pun, mereka mendapatkan kelompok tertinggi karena penghasilan orang tua di atas Rp 30 juta. 

Dengan pertimbangan itu, IPB membuat 3 opsi pengembalian. Bila mahasiswa baru memilih kelebihan UKT disumbangkan, IPB akan menggunakan dana itu untuk membantu mahasiwa lain yang membutuhkan.  "Nanti uangnya untuk beasiswa," kata Arif.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memanggil Mendikbudristek, Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Setelah pertemuan itu, Nadiem mengatakan, membatalkan kenaikan UKT tahun ini.

"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN. Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut," kata Nadiem.

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus