Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jejak Santoso Pupus Di Poso

Disebut-sebut sebagai otak sejumlah aksi terorisme, Santoso diyakini masih berada di Poso. Jadi target operasi dalam seratus hari pemerintahan Jokowi.

2 Februari 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SERIBU polisi memadati Desa Tangkura, Kecamatan Poso, Sulawesi Tengah, pada Kamis pekan lalu. Sejak pagi, aparat penegak hukum Kepolisian Resor Poso, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, dan Markas Besar Kepolisian RI wira-wiri di pinggir hutan desa. Bersenjata laras panjang, mereka berpencar ke beberapa titik yang diyakini sebagai pintu masuk jaringan terorisme kelompok Santoso alias Abu Wardah.

Menjelang siang, pasukan merangsek masuk hutan. Kepala Polres Poso Ajun Komisaris Besar Ronny Suseno mengatakan operasi penyisiran yang melibatkan Detasemen Khusus 88 Antiteror itu berlangsung tiga hari penuh. Selama operasi, masyarakat diminta tak beraktivitas di pinggir hutan. "Operasi difokuskan pada pengejaran dan penyekatan ruang gerak jaringan Santoso," ujar Ronny pada Jumat pekan lalu.

Sepekan sebelum operasi bersama itu, kehidupan warga Tangkura tak lagi damai. Beberapa kali kelompok Santoso di perbukitan Sulawesi Tengah itu turun meneror warga. Kamis malam dua pekan lalu, keributan pecah ketika dua anggota jaringan Santoso menyatroni rumah Suami, 60 tahun, warga desa. Dua lelaki bersenjata itu minta disediakan makanan untuk sepuluh orang.

Sejak peristiwa itu, para petani setempat tak lagi berani ke kebun. "Seperti desa mati. Siang warga tak bisa beraktivitas, malam tak berani buka pintu rumah karena takut," katanya. Sebulan terakhir, empat warga sipil tewas dibunuh kelompok bersenjata di Poso, di antaranya Tomy Halifa, 25 tahun, Aditia Tetembo alias Papa Rini (50), dan Hery Tobio alias Papa Ol (50).

Penduduk menemukan mereka tewas-keras diduga oleh kelompok bersenjata-di perkebunan mereka pada Kamis, 15 Januari lalu. Selain itu, ada tiga warga desa yang dinyatakan hilang.

Peningkatan aktivitas kelompok Santoso melenceng dari perkiraan polisi. Dalam salah satu sesi rapat di Markas Besar Polri awal Januari lalu, Sutarman-Kepala Polri saat itu-menargetkan jaringan Santoso dilumpuhkan paling lama pada pekan ketiga Januari. Sutarman memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal melakukan operasi besar-besaran untuk membekuk jaringan Mujahidin Indonesia Timur itu.

Perintah tangkap Santoso termasuk pekerjaan rumah yang dilimpahkan Presiden Joko Widodo kepada Mabes Polri-dalam 100 hari pertama pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Wakil Kepala Polri yang kini menjadi pelaksana tugas Kapolri, Badrodin Haiti, ditunjuk sebagai koordinator. Disepakati akan ada dua tahap operasi dalam rapat yang digagas Sutarman.

Pada tahap awal diturunkan sekitar 300 personel untuk memburu dan mengisolasi ruang gerak Santoso dan kawan-kawannya. Tahap kedua dimulai pada 22 Januari dengan tambahan 400 polisi. Seorang sumber yang dekat dengan kepolisian mengatakan tahap kedua molor lantaran miskomunikasi tentang penanggung jawab operasi. "Ada miskomunikasi antara Brimob dan Densus," ujarnya. Silang pendapat itu terbit lantaran kedua unit tak mau menanggung beban anggaran yang disebut mencapai Rp 5 miliar.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Riyanto membenarkan soal rapat yang dipimpin Sutarman itu. Namun dia mengaku tak tahu tentang selisih paham Brimob dan Densus tersebut. Agus membenarkan, saat ini belum ada tambahan anggaran operasi khusus itu. "Semua biaya menggunakan dana yang sudah ada," kata Agus, Jumat dua pekan lalu.

Pencarian di Poso menemukan titik terang pada tengah Januari. Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap empat orang yang diduga kurir aktif Santoso, yakni Saiful Jambi alias Ipul, Rustam alias Ape, serta suami-istri Hasan dan Ros. Lalu ada Ilham Syafii yang ditembak mati di Dusun Beringin, Kabupaten Luwu Utara. Ronny menyebutkan saat ini tercatat 20 orang masuk daftar pencarian orang kelompok Santoso.

Ira Guslina Sufa (Jakarta), Amar Burase (Poso)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus