Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keppres no 62/M, tertanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Wempi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Keppres disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian nya selama memangku jabatan tersebut," kata Ari melalui pesan singkat dikonfirmasi Tempo pada Senin, 30 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ari menyebut penerbitan Keppres terkait pengunduran Wempi sebagai Wamendagri karena dia dicalonkan sebagai calon kepala daerah pada pilkada 2024.
Wempi menjabat sebagai Wamendagri sejak Juni 2022. Dia berpasangan dengan Ausilius You maju di Pilgub Papua Tengah, dengan didukung oleh koalisi Gerindra, PKS dan Gelora dengan mendapatkan nomor urut 1. Dia juga berstatus sebagai caleg terpilih dari PDIP Dapil Papua Pegunungan.
Wempi-Ausulius melawan tiga kandidat lain yang maju di Pilgub Papua Tengah. Di antaranya Natalis Tabuni -Titus Natkime mendapatkan nomor urut 2, Meki Nawipa - Deinas Geley mendapatkan Nomor Urut 3 dan Wilem Wandik - Aloysius Giyai mendapatkan nomor urut 4.