Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Jokowi Angkat Konsil Kedokteran, Organisasi Dokter: Tak Ada Perwakilan Kami

Organisasi kedokteran meminta Presiden Jokowi menunda pelantikan Konsil Kedokteran Indonesia karena tak ada perwakilan mereka.

19 Agustus 2020 | 09.47 WIB

Presiden Indonesia Joko Widodo memeriksa uji coba fase ketiga vaksin COVID-19 Sinovac di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, Bandung, 11 Agustus 2020. Presiden Joko Widodo berharap vaksin Covid-19 Sinovac tersebut dapat disuntikan pada warga Indonesia pada Januari tahun depan. Courtesy of Indonesian Presidential Palace/Handout via REUTERS
Perbesar
Presiden Indonesia Joko Widodo memeriksa uji coba fase ketiga vaksin COVID-19 Sinovac di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, Bandung, 11 Agustus 2020. Presiden Joko Widodo berharap vaksin Covid-19 Sinovac tersebut dapat disuntikan pada warga Indonesia pada Januari tahun depan. Courtesy of Indonesian Presidential Palace/Handout via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, mengatakan organisasi profesi meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunda pelantikan anggota Konsil Kedokteran Indonesia 2020-2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken surat keputusan susunan anggota Konsil Kedokteran terbaru. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Slamet mengatakan, sesuai ketentuan undang-undang praktek kedokteran dan peraturan presiden tentang pengangkatan anggota Konsil Kedokteran Indonesia, seharusnya ada wakil dari organisasi profesi dan asosiasi.

"Tapi di SK (Surat Keputusan) Presiden tersebut bukan wakil dari tujuh organisasi," ujar Slamet saat dihubungi pada Selasa, 18 Agustus 2020. Asosiasi dan organisasi profesi dokter kemudian melayangkan protes atas pengangkatan tersebut kepada Presiden Jokowi pada Selasa, 18 Agustus 2020. 

Surat terbuka itu diteken oleh perwakilan dari IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI). 

Ia mengatakan, IDI sudah menyampaikan usul anggota KKI secara resmi melalui Kementerian Kesehatan. "Dalam aturan, Menteri Kesehatan yang meneruskan usul tersebut. Tapi yang masuk bukan usulan IDI," ucap Slamet.

IDI, kata Slamet, telah memberikan empat nama. Namun, menurut dia, keempat nama tersebut dicoret sehingga tidak muncul sebagai anggota KKI terpilih. "Coret semua. Empat nama kan yang dipilih dua, nah ini dicoret semua," kata Slamet.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus