Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim telah berhasil menyelesaikan konflik pertanahan Suku Anak Dalam yang telah berlangsung selama 35 tahun. Penyelesaian tersebut, kata Jokowi, melalui program penerbitan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Alhamdulillah sekarang Suku Anak Dalam 744 bidang sudah di selesaikan semuanya dan 1 keluarga dapat berapa hektare, Pak? 1 hektare, dah rampung dulu. Ini sudah 35 tahun gak selesai selesai, sekarang bisa diselesaikan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jokowi menyebut persoalan suku yang berdiam di hutan Jambi itu bisa selesai karena Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dan kepala kantor wilayah BPN turun ke lapangan. Menurut Jokowi, persoalan tanah Suku Anak Dalam tidak akan selesai jika tidak demikian.
"Kalau hanya duduk di kantor ya enggak akan selesai-selesai sampai kapan pun," kata dia.
Lebih lanjut, Jokowi memaparkan sengketa lahan karena ketidakjelasan dalam kepemilikan sering terjadi di berbagai wilayah. Apa lagi, Jokowi menyebut ulah mafia tanah juga menambah ruwet pengelolaan lahan di Indonesia.
"Tapi Pak Menteri yang sekarang bekas Panglima TNI. Datangi beliau, datangi sudah mafianya nyingkir semuanya. Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri, Pak sudah lah jangan beri ampun yang namanya mafia tanah. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat," kata Jokowi.
Dalam acara hari ini, Jokowi menyebut ada 1.552.000 sertifikat tanah yang dibagikan ke masyarakat di 34 provinsi. Jokowi menyebut pada 2015 ada 126 juta bidang tanah yang harus dibuatkan sertifikat. Kini, Jokowi menyebut sudah 46 juta di antaranya terpenuhi. Jokowi menargetkan 80 juta sisanya untuk segera dibuatkan sertifikat agar tidak terjadi lagi sengketa tanah dan konlfik tanah.
M JULNIS FIRMANSYAH