Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua daerah di Jawa Barat dalam status Kejadian Luar Biasa atau KLB untuk penyakit campak. “Berdasarkan laporan dari kabupaten/kota, dua daerah yang dinyatakan telah masuk kriteria peningkatan kasus atau KLB yaitu Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung Barat," kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana dalam keterangannya, Rabu, 25 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nina mengatakan, kemungkinan kasus campak juga terdapat di daerah lainnya. “Mungkin kasus juga ditemukan di daerah lain, tapi ada kemungkinan ditemukan dan tidak dilaporkan sehingga kita tidak mengetahuinya,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Nina, upaya penanggulangan KLB campak di dua daerah tersebut ditujukan untuk menekan penyebarannya. Penanggulangan dilakukan berdasarkan hasil analisis dan rekomendasi hasil penyelidikan KLB.
Di antaranya dengan pelaksanaan respons imunisasi segara atau Outbreak Response Imunization/ORI. Imunisasi dilakukan untuk menghentikan transmisi campak dengan meningkatkan kekebalan.
“Selama bisa ditangani dengan baik, dengan mengobati gejala dan memberikan perlindungan atau imunisasi bagi anak-anak sesuai usianya dan tidak menimbulkan kematian, maka wabah tersebut masih bisa dikendalikan," kata Nina.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jawa Barat Ryan Bayusantika mengatakan, pencegahan campak dilakukan dengan imunisasi dan melengkapi status imunisasi campak untuk seluruh anak usia 9-59 bulan.
Upaya pencegahan juga dilakukan dengan menerapkan kewaspadaan diri dengan menemukan suspek campak dengan gejala demam dan ruam makulopapupar. Pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk memastikan terkena campak atau bukan sehingga bisa ditangani lebih dini.
“Namun pencegahan Campak yang paling utama adalah dengan meningkatkan cakupan imunisasi Campak Rubela," kata Ryan, dikutip dari keterangannya, Rabu, 25 Januari 2023.
Ryan mengatakan, daerah lain di Jawa Barat yang tidak mendapat status KLB belum tentu terbebas dari penyakit campak. Masyarakat diminta melaporkan pada petugas kesehatan terdekat jika mendapati penyebaran penyakit campak.
“Karena kita hanya mendapatkan berdasarkan laporan, bisa saja masih ada di lapangan atau di masyarakat tapi tidak terlaporkan. Oleh sebab itu, penting sekali untuk melaporkan setiap ada gejala demam ruam ke petugas kesehatan untuk dilakukan pengambilan sampel dan diperiksa ke laboratorium untuk memastikan apakah Campak atau bukan dan melaporkannya ke Dinkes kabupaten/kota dan provinsi Jawa Barat,” kata Ryan.
AHMAD FIKRI