Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kasus Siswa Medan Dihukum, Menteri PPPA Ingatkan Sekolah soal Psikologis Anak

Menteri PPPA turut merespons kejadian viral mengenai guru yang menghukum muridnya duduk di lantai karena belum bayar SPP.

14 Januari 2025 | 18.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifatul Choiri Fauzi memberikan peringatan kepada semua sekolah untuk tidak melakukan tindakan yang berpengaruh terhadap psikologis anak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu disampaikan Arifatul merespons kasus seorang murid sekolah dasar di Medan, Sumatera Utara yang dihukum duduk di lantai selama jam pelajaran di sekolah. Murid kelas IV SD tersebut dihukum karena menunggak pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan senilai Rp 180 ribu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini sebagai peringatan untuk sekolah-sekolah tidak melakukan yang berpengaruh terhadap psikologis anak," kata Arifatul di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

Arifatul mengatakan, ada peluang memberikan sanksi kepada guru yang memberikan hukuman tersebut. Namun, hal itu saat ini masih dibahas.

"Ini sedang diproses. Mudah-mudahan bisa diinformasikan lebih lanjut," kata Arifatul.

Kementerian PPPA bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kata Arifatul, saat ini sudah melakukan pendampingan terhadap korban. Informasi yang Arifatul peroleh, anak tersebut juga akan diberikan beasiswa. 

Tindakan guru SD di Medan kepada seorang muridnya tersebut pertama kali viral di media sosial. Murid berinisial MI itu dihukum oleh gurunya yang berinisial H dengan cara duduk melantai di hadapan teman-temannya. MI duduk melantai selama berjam-jam hingga pelajaran di sekolah selesai.

Sebelum duduk melantai, guru tersebut sempat meminta MI pulang ke rumahnya dan tak mengizinkannya mengikuti pelajaran. Tapi murid tersebut menolaknya.

Insiden ini menuai perhatian berbagai kalangan, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara. Pihak yayasan sekolah juga telah memberikan sanksi kepada H akibat tindakannya tersebut.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan masalah tersebut sudah selesai. Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMBP) Sumatera Utara sudah terjun langsung ke sekolah tersebut, lalu memberikan solusi terhadap kedua belah pihak.

Mu’ti juga mendapatkan informasi bahwa diduga terjadi miskomunikasi antara guru yang menghukum dengan kebijakan yang telah ditetapkan yayasan yang menaungi sekolah tersebut.

Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus