Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dua Bayi Tertukar Hari Ini Resmi Kembali ke Pangkuan Orang Tua Kandung Masing-masing

Pengembalian bayi tertukar ke orang tua kandung masing-masing dilakukan setelah melalui serangkaian proses adaptasi dan psikologis.

29 September 2023 | 17.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dua orang tua bayi tertukar di hadapan Menteri PPPA dan Kapolres Bogor, saat penyerahan Masing-masing Bayi ke ortu biologis nya di Mapolres Bogor, Cibinong. Jumat, 29 September 2023. TEMPO/M.A MURTADHO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dua bayi tertukar berinisial GL dan GB, hari ini resmi kembali kepada orang tua biologis atau orang tua kandung mereka masing-masing setelah melalui beberapa tahapan untuk proses pengembalian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyerahan bayi tertukar ini dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Mapolres Bogor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bintang mengatakan, kedua orang tua bayi telah melalui berbagai tahapan demi tahapan. Kementerian PPPA juga terlibat melakukan pendampingan psikologis.

"Pendampingan penting, karena tidak mudah memutus hubungan antar anak dan orang tua yang sudah lama mengasuh," kata Bintang di Mapolres Bogor, Cibinong. Jumat, 29 September 2023.

Meski saat ini kedua bayi yang tertukar sudah kembali kepada kedua orang tua kandung, namun Polres Bogor tetap melanjutkan proses hukum atas kasus bayi tertukar ini. Orang tua bayi telah melaporkan pihak rumah sakit ke polisi.    

Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro mengatakan kasus bayi tertukar masih dalam tahap penyelidikan Satuan Reskrim Polres Bogor. Rio menyebut, pihaknya menerapkan metode scientific crime investigation untuk kehati-hatian dalam penanganan kasus ini. 

"Setalah ini (bayi kembali ke orang tuanya) kami bisa fokus menindaklanjuti proses laporan orangtua terhadap RS Sentosa. Saat ini masih tahap penyelidikan, jika ditemukan dua alat bukti bisa naik ke penyidikan. Kami sangat hati hati dalam penanganan kasus ini," kata Rio. 

Dalam pengungkapan kasus bayi tertukar ini agar semakin terang, Rio menyebut Satreskrim Polres Bogor saat ini sudah melakukan dua kali gelar perkara. Selain itu, menurut Rio, Polres Bogor juga sudah memeriksa 12 orang saksi dari pihak pelapor atau terlapor. "Poinnya, agar kasus ini tidak terulang di rumah bersalin lainnya di Kabupaten Bogor," kata Rio menjelaskan. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus