Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kebijakan Sekolah Lima Hari di Kota Kediri akan Dievaluasi, Ini Sebabnya

Kebijakan sekolah lima hari di Kota Kediri ini baru dimulai pada September lalu.

24 Oktober 2023 | 09.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Kediri Jawa Timur menyampaikan masukan dan permohonan evaluasi mengenai kebijakan sekolah lima hari di wilayah itu. Alasannya, kebijakan itu dinilai membuat anak tak punya persiapan atau istirahat untuk sekolah nonformal atau diniyah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua FKDT Kota Kediri yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Mahrusiyah, Lirboyo, Kediri Melvien Zainul Asyiqien mengatakan kebijakan masuk sekolah lima hari berdampak cukup signifikan. Anak-anak yang seharusnya bisa persiapan untuk mengikuti sekolah nonformal menjadi tidak maksimal, sebab mereka sudah lelah sekolah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Melvien, pendidikan nonformal di Kota Kediri rata-rata dimulai pukul 14.00 WIB. Setelah sekolah lima hari berlaku, jam sekolah anak-anak selasai pukul 14.00, atau satu jam lebih lambat.

Hal tersebut membuat banyak anak-anak menjadi keberatan untuk membagi waktu. "Ada juga yang masuk malam madrasahnya tapi ada dampak penurunan, survei kami hampir 40 persen. Karena sudah capai, tidak bisa ke sekolah nonformal. Ini yang nonpesantren," kata Melvien, Senin, 23 Oktober 2023.

Menurut Melvien, banyak yang berharap kebijakan masuk sekolah kembali ke kebijakan semula, yakni enam hari masuk. Dengan begitu, anak-anak bisa lebih persiapan dan tidak capai saat mengikuti pendidikan nonformal di lingkungannya.

Saat ini, terdapat kurang lebih 108 madrasah diniyah di Kota Kediri. Mayoritas anak didiknya usia sekolah. Jumlah itu ada sekitar setengahnya yang nonpesantren.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kebijakan sekolah masuk lima hari itu. "Kebijakan ini direkomendasikan untuk dievaluasi dan kami harus lebih intensif komunikasi," kata dia.

Menurut Anang, komunikasi akan dilakukan dengan FKDT Kota Kediri sehingga diharapkan kebijakan sekolah masuk lima hari ini juga tidak mengganggu pendidikan nonformal. "Bagaimana pelaksanaan regulasi ini juga tidak mengganggu pendidikan nonformal. Setelah ini kami komunikasi agar lebih detail permasalahannya," kata dia.

Anang mengatakan evaluasi akan dilakukan secepatnya dan hasilnya segera dikomunikasikan ke seluruh lembaga baik formal dan nonformal.

Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Soedjoko Adi Poerwanto mengatakan pihaknya memfasilitasi pertemuan antara Pemkot Kediri dengan FKDT Kota Kediri terkait dengan pelaksanaan lima hari sekolah. "Ini programnya kan baru berjalan satu bulan dan kami berikan rekomendasi bahwa lima hari sekolah ini dievaluasi ulang," kata dia.

Soedjoko mengatakan Kota Kediri banyak pesantren dan madrasah diniyah sehingga diharapkan aktivitas pendidikan nonformal tidak terganggu. "Harapan saya rekomendasi ini dari dinas pendidikan supaya bisa memberikan yang terbaik. Lima hari baik, enam hari sekolah juga baik, namun mereka minta dikembalikan enam hari masuk sekolah," kata dia.

Kebijakan sekolah lima hari di Kota Kediri ini baru dimulai pada September lalu. Soedjoko mengatakan kebijakan ini diambil agar siswa memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga serta ada peningkatan roda perekonomian.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus