Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar Mangihut Simatupang mengatakan pihaknya akan mengupayakan program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2025 tidak tekena dampak pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemangkasan ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025. Surat yang dikeluarkan oleh Kemenkeu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres itu dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"KIP memang diusulkan agar tidak termasuk dalam program efisiensi," kata dia saat dihubungi lewat aplikasi perpesanan pada Selasa, 4 Februari 2025.
Togar menyatakan bahwa KIP Kuliah merupakan program yang masih berjalan hingga saat ini dan memiliki peran penting. Menurutnya, program ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo. Data dari Kemendiktisaintek mencatat bahwa jumlah penerima KIP Kuliah yang masih berlangsung pada 2025 mencapai 844.714 mahasiswa. "Sesuai dengan prioritas Pak Presiden," tuturnya.
Selain itu, Togar mengatakan tengah berupaya untuk meningkatkan kuota penerima KIP Kuliah pada 2025. Ia berharap jumlah kuota tambahan mencapai 200 ribu penerima. Akan tetapi, kepastian jumlah kuota tambahan KIP Kuliah masih menunggu hasil rapat Badan Anggaran DPR.
"Kuota masih sama 200 ribu dan juga ada permintaan tambahan 200 ribu lagi ke DPR. Kuotanya tidak berkurang tetapi dicoba ditambah," ujar dia.
Sebelumnya, ia mengatakan mulanya Kemendiktisaintek mengajukan penambahan kuota sebanyak 20 ribu. Namun, menurut Togar, DPR mengatakan jumlahnya masih bisa ditambah sepuluh kali lipat menjadi 200 ribu. Apabila pengajuan kuota tambahan ini diloloskan oleh Banggar, Kemendiktisaintek akan memasukkan penambahan kuota ini ke Kementerian Keuangan.
Sebagai informasi, pendaftaran KIP Kuliah 2025 mulai dibuka pada Selasa, 4 Februari 2025. Pendaftaran dibuka oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro melalui webinar sosialisasi pendaftaran KIP Kuliah 2025.
Satryo mengatakan, pemerintah berkomitmen mendukung anak pintar yang kurang mampu untuk bisa menyelesaikan studinya. Baginya, tidak ada anak yang bodoh. Semua anak Indonesia punya potensi pintar. Karena itu, mereka perlu diberi kesempatan mendapatkan pendidikan yang memadai.
"Jadi yang kami dukung potensi pintar yang kurang mampu secara ekonomi. Mereka akan jadi warga negara terdidik di masyarakat dan bisa berkontribusi kepada masyarakat," kata Satryo dalam webinar pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang dipantau di YouTube Kemendiktisaintek pada Selasa, 4 Februari 2025.
Jadwal dan Syarat KIP Kuliah 2025 adalah sebagai berikut:
Jadwal KIP Kuliah 2025
1. Registrasi dan pendaftaran KIP Kuliah: 4 Februari sampai 31 Oktober 2025
2. Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli sampai 31 Oktober 2025
3. Penetapan penerima baru: 1 Juli sampai 31 Oktober 2025
Syarat KIP Kuliah 2025
1. Merupakan lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, atau 2023.
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, baik PTN maupun PTS yang terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan dokumen resmi seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Anastasya Lavenia Y dan Hendrik Yaputra berkontribusi dalam tulisan ini.