Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kemhan Bilang Pembatalan Kontrak Pesawat Mirage 2000-5 dengan Qatar karena Tak Ada Uang

Kemhan menjelaskan alasan pembatalan kontrak pembelian pesawat bekas. Mirage 2000-5 dengan Qatar, sehingga dinilai tak mungkin ada korupsi oleh Menhan Prabowo Subianto.

13 Februari 2024 | 02.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Wamenhan Letjen TNI Herindra mengungkapkan Australia menghibahkan 15 unit rantis Bushmaster untuk Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan atau Kemhan menjelaskan alasan pembatalan kontrak pembelian pesawat bekas Mirage 2000-5 dengan Pemerintah Qatar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal,” kata Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra di Komplek Perkantoran Kemenhan Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 12 Februari 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Herindra menuturkan, Kemhan tetap fokus berusaha mencari pesawat tempur terbaik yang tersedia untuk menjaga wilayah udara Indonesia. “Salah satunya adalah pembelian pesawat tempur Rafale Dassault dari Perancis, yang akan segera hadir secara bertahap ke Indonesia. Pesawat tempur ini kami yakini dapat memperkuat sistem pertahanan udara Indonesia,” ujarnya.

Juru Bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan rencana pembelian pesawat Mirage 2000-5 berstatus tidak efektif karena tak memenuhi syarat. Ia mengatakan, kontrak pesawat bekas itu dengan Pemerintah Qatar ditandatangani pada 31 januari 2023, tetapi batal. “Karena keterbatasan fiscal tadi, kita tak punya kemampuan membayar itu akhirnya kontraknya tak efektif.

Sementara Kuasa Hukum Kemhan, Hotman Paris, mengatakan tak mungkin ada korupsi atau penyuapan jika kontraknya tak jadi dilakukan. Ia mengklaim saat kontrak batal, tak sepeser pun uang negara keluar atau dirugikan.

“Tak ada uang. Kalau tak ada uang terus siapa yang nalangin suapnya? dan itu suapnya bukan sejuta dua juta dolar. Tak ada satu sen pun dari kas negara (keluar). Jadi mana mungkin pejabat Kemhan menalangi uang suapnya,” kata Hotman.

Sebelumnya, dugaan tersebut mencuat setelah media asing, Meta Nex menuliskan "Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation". Dalam artikel itu mengungkapkan adanya kesepakatan dengan Qatar untuk pembelian 12 jet tempur Mirage bekas senilai US$ 792 juta atau setara sekitar Rp 12,4 triliun, atau dengan harga US$ 66 juta setiap jet. The Group of States Against Corruption (GRECO) atau Komisi Antikorupsi Uni Eropa disebut sedang menyelidiki dugaan skandal ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus