Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) 112 Jakarta Barat, Mutia meminta maaf karena telah melakukan rekrutmen guru honorer tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Rekrutmen tersebut menjadi salah satu latar belakang dilakukannya kebijakan cleansing guru honorer.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami mohon maaf telah melakukan pelanggaran tersebut untuk meminimalisir," kata Mutia saat rapat di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mutia menjelaskan maksud kata meminimalisir adalah karena banyak guru yang pensiun, namun tidak ada penggantinya. "Kami mohon maaf dan bersedia disalahkan karena memang kami salah. Tapi untuk hal-hal tujuan tanda kutip 'subjektivitas' (perekrutan guru). Insya Allah kami tidak," kata Mutia.
Menurut Mutia, perekrutan guru honorer di sekolahnya dilakukan karena permasalahan ketersediaan guru. Pada 2023, di sekolahnya ada tiga guru pensiun dan tahun ini ada empat guru pensiun. Pada 2025, menyusul akan ada lima guru yang akan pensiun.
Di tengah kebutuhan guru itu dan surat rekomendasi dari dinas yang dianggap responsnya terlalu lama, Mutia mengatakan sekolah memutuskan untuk mengangkat guru honorer. "Kami menunggu dari dinas. Itu alasan kami mengambil langkah mengangkat guru honorer walaupun saya tahu persis ini melanggar," ujarnya.
Mutia mengklaim dia sudah melakukan koordinasi dengan Sudin dan Dinas Pendidikan, namun tidak ada kelanjutan. Dia juga menepis tudingan perekrutan tidak sesuai prosedur karena mengutamakan orang terdekat dan pengumumannya tidak transparan.
"Kemudian pengangkatan melalui kedekatan. Alhamdulillah saya yakin teman-teman saya juga tidak. Mungkin itu segelintir orang tapi jangan digeneralisasi," kata Mutia.
Pada kesempatan itu, Mutia pun meminta kuota sebanyak 1.700 guru untuk kontrak kerja Individu (KKI) yang bakal dibuka Agustus 2024 nanti dikhususkan untuk 4.127 guru honorer di Jakarta saat ini. "Kalau diadu dengan fresh graduate ini rasanya tidak adil. Permohonan kami tolong diafirmasi," ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan pihaknya melakukan penataan guru melalui kebijakan cleansing guru honorer. "Kami melakukan penataan kemarin untuk komitmen sama-sama melangkah dengan kondisi yang saya terima," ujarnya.
Sebelumnya, Budi menjelaskan bahwa kebijakan cleansing guru honorer dilakukan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK pada 2023. Dari temuan itu, disebutkan ada guru honorer yang direkrut tanpa kriteria padahal digaji menggunakan dana BOS.
Pilihan Editor: 15 Guru Honorer Terdampak Cleansing Belum Bisa Mengajar Lagi