Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tjitjik Sri Tjahjandarie mengungkapkan adanya kebijakan baru yang diluncurkan di tahun ini berupa penambahan kuota siswa yang dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Penambahan sebesar 5 persen tersebut, kata dia, sebagai apresiasi bagi sekolah yang menggunakan e-Rapor atau aplikasi daring pengganti rapor konvensional pada proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Melalui SNPMB 2025 ini, kami memberikan apresiasi kepada sekolah-sekolah, baik Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun Madrasah Aliyah (MA), yang telah menerapkan e-Rapor dengan memberikan tambahan kuota 5 persen,” tuturnya dalam sosialisasi Pembuatan Akun SNPMB dan Pengisian PDSS 2025 yang dilakukan secara daring pada Ahad, 5 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut keterangannya, kebijakan tersebut sejalan dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto perihal penerapan digitalisasi di segala lini.
“Kami menerapkan ini juga sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bahwa (sekolah) telah menerapkan penggunaan e-Rapor sejak tiga tahun yang lalu,” kata dia menambahkan.
Di samping itu, ia menekankan pentingnya kelengkapan data yang objektif dan akurat pada PDSS yang akan menjadi acuan bagi perguruan tinggi dalam menilai rekam jejak kinerja sekolah maupun peserta didik yang eligible untuk mendaftar SNBP.
“Sehingga, merupakan kewajiban bagi sekolah untuk melengkapi data. Tidak hanya sekadar memberikan daftar nama saja, melainkan mulai dari data sekolah, data kurikulum, pemeringkatan siswa yang memenuhi syarat (eligible), termasuk kelengkapan nilai rapor yang dimasukkan ke PDSS," tuturnya.
Sehingga, Tjitjik berharap, tiga tahun yang akan datang akan menjadi tahun di mana data yang tercatat dalam PDSS sudah berbasis e-Rapor secara keseluruhan. “Harapannya, dalam 3 tahun mendatang, seluruh data yang ada di PDSS basisnya sudah e-Rapor yang akan menjamin validitas dari data tersebut,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Eduart Wolok menjelaskan terdapat tiga jalur masuk PTN yang bisa ditempuh oleh para siswa. Di samping Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP yang mengacu pada nilai rapor siswa semester 1 sampai 5 dan prestasi non akademik, SNPMB 2025 juga membuka jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT serta jalur ujian mandiri yang penyelenggaraannya dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemendikbud, terdapat ketentuan akreditasi sekolah untuk lokasi siswa yang memenuhi syarat atau eligible, di antaranya:
Akreditasi A: 40 persen peserta didik terbaik di sekolah.
Akreditasi B: 25 persen peserta didik terbaik di sekolah.
Akreditasi C dan lainnya: 5 persen peserta didik terbaik di sekolah.
Adapun, lebih lengkap terkait pengumuman kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2025 dapat diakses secara umum melalui laman resmi https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Pilihan Editor: Panitia SNPMB 2025: Daya Tampung PTN Diumumkan Setelah 15 Januari