Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kilas Balik Kasus Covid-19 Pertama di Indonesia Lima Tahun Lalu

Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan mobilitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

2 Maret 2025 | 08.55 WIB

Ilustrasi virus Corona (Covid-19) varian MU. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi virus Corona (Covid-19) varian MU. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini tepat lima tahun lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kasus Covid-19 yang ditemukan di Indonesia. Dua warga negara Indonesia terjangkit Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedua pasien terinfeksi virus menular itu adalah ibu dan anak asal Depok, Jawa Barat. Ibu dan anak itu sempat berkontak dengan salah seorang warga Jepang yang terpapar Covid-19 pada akhir Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyebaran Covid-19 pertama kali di dunia terjadi di Wuhan, Cina, pada akhir 2019. Gejala awal Covid-19 ini yaitu pneumonia yang penyebabnya tidak jelas.

Lebih dari sepekan setelah kasus pertama Covid-19 diumumkan di Indonesia, tepatnya 11 Maret 2020, World Health Organization atau WHO menyatakan bahwa Covid-19 sebagai pandemi global. Dua hari berselang, pemerintah Indonesia menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional.

Indonesia melewati beberapa gelombang penyebaran virus. Mulai dari gelombang varian Alpha pada 2020, Delta di 2021, dan penyebaran varian Omicron pada Januari 2022.

Gelombang pertama Covid-19 di Indonesia terjadi pada kisaran Januari hingga Februari 2020. Pada saat itu, kasus Covid-19 harian tertinggi terjadi pada 30 Januari 2020 sebanyak 14.528.

Lalu, gelombang kedua kasus Covid-19 terjadi di Indonesia pada Juni-Juli 2021 akibat varian Delta. Kasus tertinggi terjadi pada 15 Juli 2021 dengan penambahan 56.757 kasus.

Gelombang ketiga muncul akibat varian Omicron. Di fase ini, kasus tertinggi terjadi pada 17 Februari 2022 sebesar 63.956 kasus.

Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan mobilitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Berbagai istilah berbeda dengan makna sama dipakai pemerintah.

Mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan pada 17 April 2020. Kemudian, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, lalu diganti lagi menjadi PPKM Mikro pada Februari 2021.

Kebijakan pengetatan itu tak kunjung membuat kasus Covid-19 di Indonesia turun hingga Juni 2021. Akhirnya, Presiden Jokowi memutuskan menetapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli di Jawa-Bali, dan 12-20 Juli di luar Jawa-Bali. Kemudian diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli 2021. Pada 7 September 2021, pemerintah memberlakukan PPKM berbasis Level 4, 3, dan 2, 1 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin jenis Sinovac pertama kali tiba di Indonesia pada awal Desember 2020. Vaksin dibagi menjadi satu, dua, tiga, dan booster secara bertahap untuk masyarakat.

Pada 21 Juni 2023, Jokowi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi Covid-19 di Indonesia, berdasarkan pertimbangan angka konfirmasi kasus harian yang mendekati nihil dan kebijakan WHO yang mencabut status Public Health Emergency of International Concern.

ARSIP TEMPO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus