Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Partai-partai pendukung pemerintah berbalik menolak penundaan Pemilu.
Mereka mengecam putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU memundurkan Pemilu 2024.
Arah angin penundaan pemilu yang gembos.
PUTUSAN hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Maret 2023 yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memicu reaksi banyak orang, tak terkecuali partai-partai politik yang semula menggaungkan ide ini. Salah satunya Partai Golkar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo