Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan Program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka 2024, sebuah bantuan biaya pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi masyarakat yang kurang atau tidak mampu secara ekonomi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Program ini merupakan transformasi dari program Bidikmisi yang telah berlangsung sejak tahun 2010 dan mulai diluncurkan pada tahun 2020 dengan nama KIP Kuliah. Pada tahun 2021, program ini disempurnakan dengan nama KIP Kuliah Merdeka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,9 triliun untuk KIP Kuliah Merdeka 2024. Anggaran ini ditargetkan untuk membantu 985.577 orang, termasuk 200.000 mahasiswa baru.
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada mahasiswa berprestasi dengan latar belakang ekonomi kurang mampu. Program ini dirancang untuk membantu lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik namun mengalami keterbatasan ekonomi.
Berbeda dengan beasiswa yang umumnya diberikan sebagai penghargaan atas prestasi akademik atau non-akademik tertentu, KIP Kuliah lebih difokuskan pada memberikan dukungan finansial untuk memastikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat menyelesaikan pendidikan tingginya.
Hal ini sesuai dengan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menegaskan pentingnya dukungan pendidikan bagi semua kalangan.
Penerima KIP Kuliah Merdeka tidak perlu khawatir akan biaya kuliah. Biaya pendidikan akan dibayarkan langsung oleh pemerintah ke perguruan tinggi berdasarkan akreditasi program studi yang dipilih.
Selain biaya pendidikan, penerima KIP Kuliah Merdeka juga mendapatkan bantuan biaya hidup per bulan. Besaran bantuan ini bervariasi berdasarkan 5 klaster wilayah, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000. Bantuan ini mengacu pada hasil survei Badan Pusat Statistik dan bertujuan untuk membantu mahasiswa memenuhi kebutuhan hidup selama studi.
Sasaran utama KIP Kuliah Merdeka adalah siswa SMA/SMK/sederajat yang memiliki KIP Dikdasmen. Selain itu, program ini juga terbuka bagi calon mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan pemilik Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Pilihan editor: Ketentuan Baru KIP Kuliah 2024 dan Tata Cara Daftar KIP Kuliah