Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hasil seleksi kompetensi dasar computer assisted test atau berbasis komputer (SKD CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan diumumkan mulai Minggu, 17 November hingga Selasa, 19 November 2024. Peserta yang dinyatakan lolos SKD akan melaju ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, SKB diselenggarakan dengan CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi dapat mengadakan SKB tambahan atau non-CAT. Lantas, apa saja saja kisi-kisi soal SKB CPNS 2024?
Kisi-kisi Materi Tes SKB CPNS 2024
Masih mengacu pada peraturan yang sama, materi SKB untuk pengadaan jabatan fungsional (JF) disusun oleh instansi pembina JF dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT BKN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara materi SKB untuk jabatan pelaksana (JP) disusun oleh instansi teknis JP atau bisa memanfaatkan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan JF terkait.
Selain itu, materi SKB dapat berupa:
- Psikotes.
- Tes potensi akademik (TPA).
- Tes kemampuan bahasa asing.
- Tes kesehatan jiwa.
- Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan.
- Tes praktik kerja.
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi.
- Wawancara.
- Tes lain sesuai dengan persyaratan jabatan.
Instansi pusat dapat mengadakan SKB tambahan paling banyak tiga jenis tes. Sementara instansi daerah hanya diperkenankan melaksanakan SKB tambahan paling banyak satu jenis, terkecuali dalam bentuk wawancara.
“Instansi pemerintah yang menyelenggarakan SKB tambahan selain dengan CAT BKN menyusun pedoman SKB tambahan,” bunyi Pasal 37 ayat (1) Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024.
Materi Pokok Soal SKB CAT CPNS
Pada 2021, Kemenpan RB menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: B/1625/M.SM.01.00/2021 perihal Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk Seleksi CPNS TA (Tahun Anggaran) 2021.
Di dalamnya terdapat materi pokok soal tes SKB untuk 251 JF dan 246 JP serta nama jabatan JF yang bersesuaian dengan JP.
Pelamar dapat mengunduh SE itu melalui laman resmi BKN atau melalui tautan (link) https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/1625_PPK-Pusat-PPK-Daerah_Materi-Pokok-Soal-SKB-dengan-CAT-untuk-Seleksi-CPNS-TA-2021.pdf untuk dijadikan sebagai referensi dalam mempersiapkan SKB CPNS 2024.
Sebagai contoh, berikut materi pokok soal SKB untuk beberapa jabatan sebagaimana dikutip dari SE tersebut.
Analis Anggaran Ahli Pertama
1. Kompetensi khusus:
- Melakukan analisis dampak kebijakan penganggaran.
- Melakukan analisis kebutuhan teknis operasional dalam mengimplementasikan kebijakan penganggaran.
- Melakukan analisis kebutuhan teknis operasional dalam mengimplementasikan kebijakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
- Melakukan analisis penyusunan postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta simulasi perhitungan asumsi dasar APBN berdasarkan arah kebijakan dan dokumen-dokumen perencanaan.
- Melakukan evaluasi kinerja anggaran.
- Melakukan penyusunan alokasi pagu belanja kementerian atau lembaga negara (K/L).
- Melakukan penyusunan tarif dan target PNBP.
2. Kompetensi umum:
APBN, dana transfer, fungsi APBN, dokumen perencanaan anggaran, kekuasaan pengelolaan keuangan negara, keuangan pusat-daerah, kewenangan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kewenangan pengelolaan keuangan, lingkup keuangan negara, pelaksanaan APBN, serta pembiayaan anggaran.
Kemudian, penerimaan negara, pengertian keuangan negara, pilar reformasi penganggaran, pola hubungan keuangan, regulasi, postur APBN, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, prinsip pengelolaan keuangan, sistem perencanaan, serta peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) terkait anggaran.
Analis Hukum Ahli Pertama
1. Kompetensi khusus:
- Memahami analisis dan evaluasi dokumen perjanjian serta pelaksanaan perjanjian instansi pemerintah.
- Memahami analisis dan evaluasi pembentukan peraturan perundang-undangan.
- Memahami analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis.
- Memahami analisis permasalahan hukum yang terkait dengan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
2. Kompetensi umum:
Ilmu hukum perdata, hukum tata negara, hukum pidana, hukum administrasi negara, hukum internasional, dan praktik hukuman acara.
Pilihan Editor: 5 Cara Mengerjakan Soal SKD 2024 dengan Cepat Versi Lulusan CPNS